Dalilah, Dalilah (2022) Implementasi Akad Murabahah pada Produk Pembiayaan Kepemilikkan Multi Faedah (KMF) (Studi Kasus Di BRI Syari’ah KCP Balaraja). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_151300927_Cover.pdf Download (158kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_151300927_Lampiran Depan.pdf Download (483kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_151300927_Bab I.pdf Download (709kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_151300927_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (351kB) |
||
Teks
S_HES_151300927_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (636kB) |
||
Teks
S_HES_151300927_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (642kB) |
||
|
Teks
S_HES_151300927_Bab V.pdf Download (284kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_151300927_Daftar Pustaka.pdf Download (227kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Bank Syariah merupakan suatu lembaga yang menjalankan tiga fungsi utama yaitu, menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman. Selain itu bank syariah juga memiliki fungsi sebagai penyedia jasa keuangan. BRI Syariah salah satu Bank Umum Syariah yang banyak diminati masyarakat. BRI Syariah mempunyai produk pembiayaan salah satunya adalah Kepemilikkan Multi Faedah (KMF). Kepemilikkan Multi Faedah (KMF) adalah pembiayaan yang diberikan khusus kepada pegawai/karyawan tetap PNS/Payroll untuk memenuhi segala kebutuhan (barang/jasa) yang bersifat konsumtif dengan cara yang mudah. Produk Kepemilikkan Multi Faedah (KMF) menggunakan prinsip jual beli (murabahah) dan sewa menyewa (ijarah) dimana jumlah angsuran ditetapkan dimuka dan dibayar setiap bulan. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1). Bagaimana implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan Kepemilikan Multi Faedah (KMF) di BRI Syari’ah? 2). Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan Kepemilikan Multi Faedah (KMF) di BRI Syari’ah?. Penelitian ini memiliki tujuan untuk 1). Untuk mengetahui impelementasi akad murabahah pada produk pembiayaan Kepemilikan Multi Faedah (KMF) di BRI Syari’ah. 2). Untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan Kepemilikan Multi Faedah (KMF) di BRI Syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan jenis penelitian Field Research, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang didapatkan dengan melakukan wawancara dan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku-buku. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1). Implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan Kepemilikkan Multi Faedah (KMF) menggunakan akad murabahah dan wakalah, dimana pihak bank melakukan akad wakalah terlebih dahulu dan memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang yang dibutuhkan atas nama bank. Setelah barang menjadi milik bank, maka akad murabahah bisa dilaksanakan. 2). Berdasarkan pemaparan diatas tinjauan hukum islam terhadap implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan Kepemilikkan Multi Faedah (KMF), meskipun ada penggunaan hilah dalam praktiknya hilah disini sebagai jalan keluar untuk mendapatkan kemudahan karena kebutuhan. Diperbolehkan karena tidak membatalkan humum syar’I atau melepaskan diri dari kewajiban yang ditanggung seseorang, sebagaimana yang dilakukan oleh DSN dalam menetapkan fatwa.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 11 Nov 2022 03:51 |
Perubahan Terakhir: | 11 Nov 2022 03:51 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9316 |
Actions (login required)
Lihat Item |