Wicaksana, Selvia Hesti Wira (2022) Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Emas Secara Kredit Melalui Aplikasi Bukalapak. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_171130063_Cover.pdf Download (88kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130063_Lampiran Depan.pdf Download (421kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130063_Bab I.pdf Download (440kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_171130063_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (301kB) |
||
Teks
S_HES_171130063_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (672kB) |
||
Teks
S_HES_171130063_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (765kB) |
||
|
Teks
S_HES_171130063_Bab V.pdf Download (205kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130063_Daftar Pustaka.pdf Download (230kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
BukaEmas merupakan fitur jual beli emas secara elektronik yang ada di Bukalapak. BukaEmas merupakan salah satu produk dari Bukalapak yang booming saat ini. Jual beli emas secara kredit melalui aplikasi Bukalapak mengandung unsur gharar dikarenakan konsumen belum mendapatkan barang. Ditakutkan ada unsur penipuan transaksi barang tanpa mengucapkan shigat akad atau tanpa menunjukkan bentuk dan sifat barang yang akan dijual. Terlebih membeli emasnya dengan cara tidak tunai, maka pandangan hukum Islam terhadap jual beli emas secara online menjadi samar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif. Dimana peneliti mewawancarai beberapa pengguna Bukalapak sebagai sumber data primer. Dan memperoleh data dari Al-Qur’an dan hadits beserta buku penunjang lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara, studi pustaka dan studi dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli emas melalui aplikasi online BukaEmas di Bukalapak. Dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli emas secara kredit melalui aplikasi online BukaEmas di Bukalapak. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik cicilan emas di Bukalapak sangatlah mudah, karena pembeli tidak bertemu langsung. Emas langsung tersimpan di account pengguna Bukalapak. Adapun tinjauan hukum Islam tentang jual beli emas secara kredit melalui aplikasi Bukalapak menimbulkan banyak perbedaan pendapat di kalangan umat Islam, ada pendapat membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Para ulama membolehkan jual beli emas dengan angsuran karena emas adalah barang, bukan harga (uang). Sedangkan ulama yang melarang dikarenakan jual beli emas secara angsuran tidak dibarengi dengan penyerahan barang. Transaksi yang dilakukan pengguna Bukalapak di fitur BukaEmas ini, tidak sah karena tidak memenuhi rukun jual beli dan penyerahan barang tidak diserah terimakan secara langsung.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | BukaEmas, Kredit, Hukum |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 11 Nov 2022 03:44 |
Perubahan Terakhir: | 11 Nov 2022 03:44 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9314 |
Actions (login required)
Lihat Item |