Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam

Aeni, Nur (2022) Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120145_COVER.pdf

Download (145kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120145_LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf

Download (476kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120145_BAB I.pdf

Download (457kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HTN_161120145_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (419kB)
[img] Teks
S_HTN_161120145_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (441kB)
[img] Teks
S_HTN_161120145_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (362kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120145_BAB V.pdf

Download (88kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120145_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (231kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Setiap warga negara memiliki hak untuk ikut serta memilih dalam pemilihan umum, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas mental yang diberikan hak untuk memilih pada pemilu tahun 2019, hal ini menjadi topik perbincangan dikalangan masyarakat. Adanya penolakan masyarakat dikarenakan tidak mendapatkan informasi yang utuh bagaimana sebenarnya orang yang terganggu jiwa/ingatanya diperbolehkan memilih dalam pemilu. Sedangkan sebagian masyarakat berpendapat bahwa seharusnya pemilihan dibebankan kepada orang yang berakal sehat tidak terganggu jiwa dan batinnya kemudian memahami siapa sosok yang akan dipilih bukan hanya sekedar mengetahui, supaya tidak dipolitisi oleh oknum tertentu. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana hak pilih penyandang disabilitas mental dalam perspektif HAM, dan Bagaimana hak pilih penyandang disabilitas mental dalam perspektif Hukum Islam. Tujuan Penelitian dalam skripsi ini adalah Untuk mengetahui hak pilih penyandang disabilitas mental dalam perspektif HAM, dan untuk mengetahui hak pilih penyandang disabilitas mental dalam perspektif Hukum Islam. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan kulitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif dan penelitian pustaka (Library Research) dengan menggunakan Studi Pustaka. Data primer, data sekunder dan tersier sebagai sumber penelitian hukum untuk memecah permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, 1. Bahwa hak pilih penyandang disabilitas mental berdasarkan HAM telah diwujudkannya dalam UUD 1945 pasal 28D ayat (1) dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 5. Ini semua merupakan wujud penghormatan, pembelaan, perlindungan dan penjaminan terhadap terpenuhinya HAM tanpa diskriminasi, tanpa pengecualian, siapa dan bagaimana. 2. Kemudian dalam pandangan Islam hak pilih penyandang disabilitas mental merupakan hak setiap individu yang melekat secara kodrati yang harus dilindungi serta melarang perlakuan diskriminatif dengan menghilangkan hak politik mereka sebagai pemilih. Allah telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berlaku adil berdasarkan QS. Al-Maidah ayat 8.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 320 Ilmu politik > 323 Sipil & politik hak
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 11 Nov 2022 07:20
Perubahan Terakhir: 01 Apr 2024 03:24
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9306

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.