Indrayani, Aulia Zahra (2022) Peran Pengadilan Agama dalam Menekan Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Karawang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_161110001_COVER.pdf Download (91kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_161110001_LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf Download (357kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_161110001_BAB I.pdf Download (341kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_161110001_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (241kB) |
||
Teks
S_HKI_161110001_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (278kB) |
||
Teks
S_HKI_161110001_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (540kB) |
||
|
Teks
S_HKI_161110001_BAB V.pdf Download (89kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_161110001_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (207kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Skripsi ini mengkaji tentang peran Pengadilan Agama Karawang yang dilaksanakan oleh Para Hakim Mediator dalam upaya menekan tingkat perceraian yang akhir- akhir ini terus meningkat, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Pengadilan Agama secara yuridis formal berdasarkan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, dan bagaimana implementasinya di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data secara observasi di Pengadilan Agama, wawancara dengan Para Hakim Mediator yang terlibat dalam pelaksanaan sidang perkara perceraian, meneliti data-data perkara yang diterima, meneliti buku register perkara dan proses mediasi. Dan wawancara dengan para informan yang berperkara di Pengadilan Agama Karawang. Hasil penelitian di Pengadilan Agama Karawang disimpulkan, pertama berkaitan dengan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Pengadilan Agama Karawang sesuai dengan ketentuan dalam Undang�Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang- Undang Nomor 50 tahun 2009 Tentang Peradilan Agama. Kedua, bahwa peran Pengadilan Agama Karawang yang dilaksanakan oleh Para Hakim Mediator yang bersertifikat untuk menekan terjadinya perceraian dengan upaya damai melalui mediasi sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang�Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dan proses Mediasi sesuai dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 yang telah dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016. Namun dalam hal waktu mediasi sebagaimana ditetapkan dalam pasal 13 ayat 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 selama 40 hari sejak tanggal diperintahkan mediasi dan dapat diperpanjang selama 14 hari, belum sepenuhnya dilaksanakan. Dan juga ketentuan pasal 31 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 yang memerintahkan untuk dilakukan Mediasi selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, tidak dijalankan sebagaimana seharusnya. Hal ini disebabkan karena beban Tugas dan Tanggung Jawab Pengadilan Agama Karawang dalam hal menyelesaikan perkara perkawinan dan di luar perkawinan tidak memadai dibandingkan jumlah Hakim Mediator yang ada.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Perceraian, Pengadilan Agama |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 11 Nov 2022 03:20 |
Perubahan Terakhir: | 11 Nov 2022 03:20 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9291 |
Actions (login required)
Lihat Item |