Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Larangan Menikah pada Hari Kematian Oang Tuan (Studi Kasus Kp Cibuk Pasir Desa Mekarsari Kec Carenang Kab Serang)

Sarti’ah, Sarti’ah (2022) Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Larangan Menikah pada Hari Kematian Oang Tuan (Studi Kasus Kp Cibuk Pasir Desa Mekarsari Kec Carenang Kab Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110143_COVER.pdf

Download (84kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110143_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (490kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110143_BAB I.pdf

Download (326kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_171110143_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (217kB)
[img] Teks
S_HKI_171110143_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (556kB)
[img] Teks
S_HKI_171110143_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (311kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110143_BAB V.pdf

Download (132kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110143_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perkawinan di Kp Cibiuk Pasir Desa Mekarsari Kec Carenang Kab Serang masih di laksanakan berdasarkan kepercayaan leluhurnya terutama dalam menentukan hari pernikahan, mereka sebagain tidak berani melaksanakan pernikahan pada hari kematian orang tua, karena mereka pada hari tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai hari yang kurang baik, padahal dalam Islam tidak ada ketentuan larangan waktu pernikahan. Adapun perumusan masalahnya adalah: Bagaimana pandangan masyarakat mengenai tradisi larangan menikah pada hari kematian orang tua di Kp. Cibiuk Pasir Des. Mekarsari Kec. Carenang Kab. Serang ? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi larangan menikah pada hari kematian orang tua di kp. Cibiuk Pasir Des. Mekarsari Kec. Carenang Kab. Serang? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pandangan masyarakat mengenai tradisi larangan menikah pada hari kematian orang tua di Kp. Cibiuk Pasir Des. Mekarsari Kec. Carenang Kab. Serang. Untuk menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap tradisi larangan menikah di hari kematian orang tua di Kp. Cibiuk Pasir Des. Mekarsari Kec. Carenang Kab. Serang. Dengan penelitian ini, penulis menempuh penelitian (field research), dengan jenis penelitian kualitatif.Sumber data skunder yaitu beberapa referensi yang mendukung terhadap sumber primer yang terdiri atas buku-buku, jurnal atau undang-undang yang membahas tentang larangan pernikahan.Sedangkan untuk sumber data primer atau data yang berada di lapangan penulis memperoleh dari hasil wawancara dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Hasil dari penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa tradisi larangan menikah di hari kematian orang tua berdasarkan budaya yang ditinggalkan oleh para leluhur mereka secara turun temurun sampai saat ini masih mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat sehari-harinya.Menurut tinjauan hukum Islam bahwa tradisi larangan menikah bertepatan di hari kematian orang tua calon mempelai perempuan adalah tidak sesuai dengan hukum Islam, karena larangan tersebut tidak termasuk dalam larangan-larangan pernikahan.Adapun waktu pelaksanaan pernikahan tersebut di dalam Hukum Islam tidak ada dalil yang yang menyebutkan waktu tertentu selain itu dalam Hukum Islam tidak pernah membedakan hari karena semua hari di anggap baik. Bahkan ditinjau dari segi „urfnya, larangan ini bisa di kategorikan sebagai „urf fasidkarena larangan ini tidak ada dalam ketentuan hukum islam, karena percaya pada kekuatan lain selain allah yaitu berarti aturan ini termasuk dalam perbuatan syirik.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Hukum Islam, Menikah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 18 Nov 2022 08:31
Perubahan Terakhir: 18 Nov 2022 08:31
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9286

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.