Oktaviani, Intan (2022) Praktik Nikah Siri Menurut Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Benda). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_171110110_COVER.pdf Download (107kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110110_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (595kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110110_BAB I.pdf Download (380kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_171110110_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (205kB) |
||
Teks
S_HKI_171110110_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (354kB) |
||
Teks
S_HKI_171110110_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (379kB) |
||
|
Teks
S_HKI_171110110_BAB V.pdf Download (89kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110110_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (482kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pernikahan adalah suatu fitrah manusia dan merupakan anjuran Tuhan dan agama yang harus dijalani demi kelangsungan hidup nantinya. Akan tetapi, dia juga harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan keluarga, lingkungan masyarakat, bahkan dengan Negara sekalipun. Hal tersebut menjadi elemen terpenting dalam sebuah ikatan pernikahan. Penelitian ini bertujuan Mengkaji dan meninjau fenomena perkawinan siri yang cukup massif dan bukan lagi hal baru yang terjadi di kalangan masyarakat atas maupun bawah, dan cukup mudah menemukan kasus-kasus ataupun artikel mengenai perkawinan siri (perkawinan yang tidak dicatatkan), di berbagai sumber pun telah banyak yang membahas terkait perkawinan siri, peneliti berkonsentrasi dan fokus pada perbedaan pandangan hukum positif dan hukum Islam juga legalitas hukum mengenai fenomena praktik perkawinan siri yang tidak dicatatkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana praktik nikah siri di Desa Benda. 2)Bagaimana perspektif hukum Islam dan perspektif hukum positif tentang praktik nikah siri di desa Benda. Tujuan Penelitian ini adalah: Praktik nikah siri di Desa Benda. Mengetahui dan memahami perspektif hukum Islam tentang praktik nikah siri. Hukum positif tentang praktik nikah siri serta legalitas hukum terhadap nikah siri. Metode penelitian ini adalah: suatu kegiatan ilmiah yang di dasarkanan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu, dengan jalan menganalisanya. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan sesuai dengan norma yang ada. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Studi field Research) yang bermaksud mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, interaksi sosial, individu, kelompok, lembaga, dan masyarakat. Maka penelitian ini tergolong penelitian kualitatif (lapangan). Kesimpulan dari penelitian ini 1)pernikahan siri yang terjadi di Desa Benda adalah hal yang sulit dihindari dan masih di normalisasi oleh masyarakat setempat. beberapa faktor yang menyebabkan nikah siri terjadi di Desa Benda adalah faktor egosentris, kurangnya edukasi dan malas mengurus peraturan administrasi pernikahan, yang terakhir faktor ekonomi. 2)Menurut hukum Islam apabila telah terpenuhi syarat dah rukun nikah maka pernikahan tersebut adalah sah. Menurut hukum positif menanggapi pernikahan siri dengan dua pendapat bahwa nikah siri adalah sah dengan validasi pencatatan pernikahan, pendapat kedua yaitu pernikahan siri tidak sah karena setiap pernikahan dicatatkan sesuai Undang-Undang yang berlaku, legalitas hukum terhadap nikah siri yaitu pernikahannya sah apabila memenuhi syarat dan rukun-rukun pernikahan, namun tetap dikatakan makruh apabila menimbulkan kemudharatan bagi yang menjalankannya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Pernikahan, Siri, Legalitas |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 21 Nov 2022 08:04 |
Perubahan Terakhir: | 21 Nov 2022 08:04 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9275 |
Actions (login required)
Lihat Item |