Mahar dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Perbandingan antara Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i)

Kencana, Dede Abduh Mulya Kencana (2022) Mahar dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Perbandingan antara Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110106_Cover.pdf

Download (180kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110106_Lampiran Depan.pdf

Download (495kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110106_Bab I.pdf

Download (405kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_171110106_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (438kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110106_Bab III.pdf

Download (570kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_171110106_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (505kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110106_Bab V.pdf

Download (166kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110106_Daftar Pustaka.pdf

Download (223kB) | Pra Tinjau
Alamat URL Resmi: http://repostory.uin.ac.id

Abstrak

Islam mengatur manusia dalam hidup berjodoh-jodohan itu melalui jenjang perkawinan yang ketentuannya dirumuskan dalam wujud aturanaturan yang disebut Hukum Perkawinan Islam. Hukum Islam juga ditetapkan untuk kesejahteraan umat, baik secara perorangan maupun secara bermasyarakat, baik untuk hidup di dunia maupun di akhirat. Keluarga merupakan lembaga terkecil dalam masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada kesejahteraan keluarga. Di dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan pada Pasal 1 disebutkan: “perkawinan itu adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perumusan masalahnya adalah 1. Bagaimana Pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i Tentang Mahar? 2. Bagaimana Metode Istinbath Hukum Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i dalam menentukan hukum Batasan Mahar Dalam Perkawinan? 3. Bagaimana Analisis Komparatif Pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang Batasan Mahar Dalam Perkawinan? Tujuan Penelitiannya adalah 1. Untuk mengetahui pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang mahar.2. Untuk mengetahui Metode Istinbath Hukum Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang batasan mahar dalam perkawinan.3. Untuk mengetahui analisis komparatif pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang batasan mahar dalam perkawinan. Metode Penelitiannya adalah Metode dengan cara ilmiah untuk mendapatkan data-data dengan tujuan dan kegunaannya. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu penelitian dengan menggunakan metode ilmiah untuk mengungkapkan suatu fenomena dengan cara mendeskripsikan data dan fakta melalui kata-kata secara menyeluruh terhadap subjek. Hasil dari penelitian ini penulis mendapatkan beberapa kesimpulan diantaranya adalah 1.Konsep mahar menurut Pandangan Hukum Islam Terhadap Alasan Pemberian Mahar Pemberian mahar dalam hukum Islam berdasarkan asas kederhanaan dan kemudahan. 2.Persamaan konsep Mahar menurut Mazhab Hanafi tidak diperbolehkan dengan alasan mahar harus berupa benda yang berwujud serta mahar dimaknai sebagai sesuatu yang harus diberikan secara nyata atau konkrit. Berbeda dengan Mazhab Syafi‟i bahwa mahar boleh saja dalam bentuk jasa asalkan jelas pada saat akad.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Mahar dalam Hukum Islam, Abu Hanifah, Imam Syafi’i
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 18 Jul 2022 04:58
Perubahan Terakhir: 02 Aug 2022 08:10
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8800

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.