Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/DSN-MUI/VII/2009 Terhadap Bisnis MLM Syariah (Studi Kasus di PT. BEST Eco Racing Serang)

Luthfia, Seyella Amanda (2022) Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/DSN-MUI/VII/2009 Terhadap Bisnis MLM Syariah (Studi Kasus di PT. BEST Eco Racing Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Judul.pdf

Download (103kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Lampiran Depan.pdf

Download (375kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Bab I.pdf

Download (247kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Bab II.pdf

Download (179kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Bab III.pdf

Download (532kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Bab IV.pdf

Download (457kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Bab V.pdf

Download (209kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130144_Daftar Pustaka.pdf

Download (355kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Multilevel marketing adalah network marketing karena anggotanya semakin banyak dan membentuk jaringan. Hadirnya anggapan terhadap multilavel marketing berlabel syariah yang dalam praktiknya belum sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI yang menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan keuangan syariah menjadi kekhawatiran di masyaraka terhadap bisnis ini. PT. BEST merupakan perusahaan PLBS atau multilevel marketing. Perusahaan ini tidak hanya berfokus kepada penjualan produk saja tetapi dengan memperluas jaringan akan mendapatkan keuntungan, produk yang dijual pun relatif mahal dengan produk sejenisnya serta reward yang diberikan bernilai milyaran menjadikan daya tarik tersendiri untuk bergabung dalam bisnis ini. Selain itu perusahaan ini mengklaim sesuai dengan syariah dan telah mendapatkan sertifikasi dari DSN-MUI. Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah : 1) Bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 terhadap praktik di PT.BEST Eco Racing Serang. 2) Bagaimana kesesuaian multilevel marketing PT.BEST Eco Racing Serang dengan fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009. Tujuan dari penelitian ini : 1) Untuk mengetahui bagaimana implementasi fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 terhadap praktik di PT.BEST Eco Racing Serang. 2) Untuk mengetahui bagaimana kesesuaian multilevel marketing PT.BEST Eco Racing Serang dengan fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Dalam teknik pengumpulan data penulis menggunakan pengumupulan data dengan observasi partisipan, interview, dokumentasi yang berkaitan pada objek penelitian. Kesimpulan yang dapat diambil adalah 1) Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Multilevel Markerting Syariah atau PLBS terhadap praktik di PT. BEST Eco Racing Serang dalam praktiknya tidak melakukan kegiatan money game, dan bisnis ini tidak mengandung gharar, dharar, riba. 2) Kesesuaian multilevel marketing PT. BEST Eco Racing Serang dengan Fatwa DSN-MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 belum sepenuhnya sesuai dengan praktik dilapangan pada poin ke 4,5,7, dan 8 karena masih ditemukan adanya harga atau biaya yang berlebihan (excessive mark up), pendapatan utamanya adalah perekrutan mitra, komisi dan bonus akan terus diapatkan bahkan saat upline tidak bekerja, serta pemberian komisi masih menimbulkan daya tarik atau ighra.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x6 Sosial Budaya Islam > 2x6.3 Ekonomi Islam
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 09 Jun 2022 06:38
Perubahan Terakhir: 09 Jun 2022 06:38
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8750

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.