KLASIFIKASI MAHAR MENURUT SYAFI’IYAH DAN HANAFIYAH SERTA RELEVANSINYA DENGAN KHI

Ismail, Ismail (2022) KLASIFIKASI MAHAR MENURUT SYAFI’IYAH DAN HANAFIYAH SERTA RELEVANSINYA DENGAN KHI. Magister thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
Cover.pdf

Download (160kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
Lampiran Depan.pdf

Download (586kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
Bab I.pdf

Download (428kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
Bab II.pdf

Download (518kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
Bab III.pdf

Download (410kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
Bab IV.pdf

Download (566kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
Bab V.pdf

Download (155kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
Daftar Pustaka.pdf

Download (235kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dari perkawinan adalah mahar. Banyak pembahasan dan pendapat ulama yang dikemukakan terkait mahar. Bahkan Indonesia sediri memiliki KHI (Kompilasi Hukum Islam) sebagai pedoman umat Islam di Indonesia, yang isisnya antara lain mahar. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk meneliti, sejauh mana relevansi KHI dengan pendapat Hanafiyah dan Syafi’iyah mengenai mahar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dan jenis penelitiannya adalah library research (penelitian kepustakaan) dengan data-data kualitatif sebagai subjek dan objeknya yang meliputi kitab-kitab fikih Hanafiyah dan Syafi’iyah serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Adapun hasil penelitian ini: 1) Bahwa dalam penentuan mahar mitsli menurut Hanafiyah mengacu pada perempuan yang seperti istrinya dari jalur bapak. Adapun menurut Syafi’iyah disamakan dengan kerabat�kerabat perempuan istri, yang menyetarainya. Sedangkan hal ini dalam KHI tidak dibahas detail, seperti pada pasal 30 yang berbunyi bahwa apabila terdapat perselisihan tentang mahar dapat diajukan ke pengadilan. 2) Gugurnya separuh mahar disebabkan terjadinya talak, khulu dan perceraian sebab dari pihak suami, seperti murtad, dan semuanya terjadi sebelum adanya senggama, dan nominal serta jenis mahar diucapkan saat akad. Dalam hal ini Hanafiyah, Syafi’iyah dan KHI mempunyai subtansi pendapat yang sama. 3) Mahar dengan pembayaran kontan semua sepakat, boleh. Begitu juga penangguhan/menghutang mahar, Hanafiyah dan Syafi’iyah memperbolehkan, hanya saja perbedaan keduanya terletak pada jangka penangguhan. Menurut Hanafiyah, sebentar atau lama tidak masalah, yang penting didasarkan pada kesepakatan suami istri, atau tradisi dan adat setempat yang berlaku. Adapun menurut Syafi’iyah jangka waktunya harus ditentukan. Sedangkan KHI pada pasal 3 menyebutkan bahwa boleh menghutang mahar jika ada persetujuan mempelai wanita. Dalam hal ini KHI lebih condong pada pendapat Hanafiyah.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Magister)
Informasi Tambahan: Pembimbing I: Dr. Muhammad Ishom, M.A Pembimbing II: Dr. H. Dede Permana, M.A
Kata Kunci (keywords): mahar, syafi'iyah, hanafiyah, khi
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.31 Nikah > 2x4.313 Mahar
Divisi: PASCASARJANA > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 08 Apr 2022 02:09
Perubahan Terakhir: 08 Apr 2022 02:09
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8439

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.