Jejen, Muhamad (2021) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 Perspektif Fiqh Siyasah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Abstrak
Fikih siyasah adalah hukum Islam yang bahasannya tentang politik dan kekuasaan sehingga bisa dijadikan dasar dalam melihat perkembangan ketatanegaraan Indonesia, sementara pro kontrak keterlibatan fungsionaris parpol masuk dalam keanggotaan DPD menimbulkan dua eksistensi putusan pengadilan yang saling bertentangan yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU- XVI/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 65 P/HUM/2018. Perumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pendapat hukum para ahli terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 ? 2) Bagaimana timbulnya Dualisme Putusan Mahkamah Konstitusi 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 65 P/HUM/2018? 3) Bagaimana implikasi hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 dalam Perspektif Fiqh Siyasah? Tujuan Penelitian yaitu: 1. Untuk mengetahui bagaimana pendapat hukum para ahli terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018, 2. Untuk mengetahui timbulnya Dualisme Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 65 P/HUM/2018, 3. Untuk mengetahui Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU- XVI/2018 dalam Perspektif Fiqh Siyasah. Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan Metode Penelitian studi kepustakaan (library research), jenis penelitian kualitatif, pendekatan penelitian yuridis normatif, Teknik Pengumpulan data penelitian ini bersumber dari bahan primer, skunder, dan tersier. Teknik Pengolahan data Penelitian ini menggunakan logika Induktif, yakni berangkat dari pernyataan khusus kemudian diabstraksikan dalam bentuk kesimpulan umum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah : Pertama, Para ahli hukum tata negara berbeda pendapat dalam menafsirkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018, letak perbedaan pendapat tersebut pada Pasal 182 huruf l UU Pemilu sehingga berakibat pada boleh dan tidaknya anggota Parpol menjadi anggota DPD. Kedua. Dualisme Keputusan hukum terkait dengan kasus fungsionaris Parpol dalam keanggotaan DPD menimbulkan kontradiksi antara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 65 P/HUM/2018 menandakan ketidakselarasan peradilan dalam memutus putusan sesuai dengan wilayah yuridiksinya, Ketiga, Implikasi hukum Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan anggota DPD bukan berasal dari Partai Politik bersifat final dan mengikat.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 21 Des 2021 07:06 |
Perubahan Terakhir: | 20 Mar 2024 04:42 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/7788 |
Actions (login required)
Lihat Item |