MANSUR, SYAFI'IN KEBEBASAN BERAGAMA DALAM PIAGAM MADINAH. Fuda UIN SMH Banten.
|
Teks (KEBEBASAN DALAM PIAGAM MADINAH)
KEBEBASAN DALAM PIAGAM MADINAH.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (664kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Piagam Madinah terbentuk sebagai dokumentasi politik yang paling istimewa dalam sejarah Islam karena piagam ini merupakan konstiusi Negara pertama yang ditulis dalam sejarah pada abad ke-tujuh Masehi yang memuat 47 pasal yang sangat sistematis uraianya dari muqadimah, pembahasan dan penutup. Piagam Madinah ini memuat nilai pembentukan umat, hak asasi, persatuan seagama, persatuan segenap warga negara, golongan minoritas, melindungi negara, pimpinan negara, politik perdamaian. Piagam Madinah sebagai dokumen yang berisi nilai, norma, hukum dan aturan hidup bermasyarakat yang majemuk. serta ajaran dasar akan pengakuan tinggi atas perbedaan etentitas sosial dan politik, perbedaan agama dan keyakinan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Piagam Madinah ini juga menjamin dan menlindungi semua elemen kehidupan umat beragama dalam menjalankan ajaran agamanya serta membangun hidup rukun dan damai, toleransi yang saling menghargai dan menghormati serta lemah lembut dan lapang dada sehingga menjadi nilai dasar kebebasan beragama yang toleransi tinggi.
Tipe Item/Data: | Artikel |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Kebebasan, beragama, Piagam, Madinah, Muslim dan Yahudi |
Subjek: | 200 Agama > 210 Filsafat & teori agama |
Divisi: | Fakultas Ushuluddin dan Adab > Aqidah dan Filsafat Islam |
User Penyetor: | Ainun Najah |
Tanggal Disetorkan: | 05 Nov 2021 03:22 |
Perubahan Terakhir: | 05 Nov 2021 03:22 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/7293 |
Actions (login required)
Lihat Item |