Sutarwi, Sutarwi (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembebanan Risiko Kerugian Usaha Dalam Kerja Sama Bagi Hasil Antara Nelayan dan Pemilik Kapal (Studi Kasus di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks (COVER)
1.COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (89kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI)
2.LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (444kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (324kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (177kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (568kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB IV)
BAB IV.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (410kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (88kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (216kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Sutarwi, NIM : 171130148 Judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembebanan Risiko Kerugian Usaha Dalam Kerja Sama Bagi Hasil Antara Nelayan dan Pemilik Kapal (Studi Kasus di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang). Di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang terdapat praktik kerja sama bagi hasil antara pemilik kapal dan nelayan. Pada kerja sama ini, pemilik kapal sebagai penyedia modal dalam usaha penangkapan ikan dan nelayan sebagai pengelola modal, nelayan berkontribusi dalam hal tenaga, keterampilan, serta loyalitas dalam bekerja. Perjanjian kerja sama bagi hasil antara pemilik kapal dan nelayan ini berlangsung dalam waktu 20 hari lamanya. Nelayan bekerja sama dengan pemilik kapal berdasarkan sistem bagi hasil. Perhitungannya masih menggunakan pembagian secara tradisional dimana setiap orang memperoleh upah tergantung tugas dan tanggung jawabnya. Walaupun memperoleh pendapatan sudah diketahui setelah melaut selesai akan tetapi pemilik kapal tidak langsung memberikan bagian milik nelayan karena apabila terjadi kerugian dalam penjualan ikan maka akan dibebankan sepenuhnya kepada nelayan. Dari uraian di atas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut: 1). Bagaimana pelaksanaan kerja sama bagi hasil antara nelayan dan pemilik kapal di desa panimbangjaya kecamatan panimbang? 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal di desa panimbangjaya kecamatan panimbang? 3). Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pembebanan risiko kerugian usaha dalam kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal di desa panimbangjaya kecamatan panimbang?. Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui pelaksanaan kerja sama bagi hasil antara nelayan dan pemilik kapal di desa panimbangjaya kecamatan panimbang. 2). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal di desa panimbangjaya kecamatan panimbang. 3). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang pembebanan risiko kerugian usaha dalam kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal di desa panimbangjaya kecamatan panimbang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan kasus. Pendekatan Kasus (Case Approach) adalah salah satu jenis pendekatan dalam penelitian hukum normatif yang peneliti mencoba membangun argumentasi hukum dalam perspektif kasus konkrit yang terjadi dilapangan. Dengan teknik penelitian data ke tempat penelitian untuk mendapatkan data lapangan dan informasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perhitungan bagi hasil yang dilakukan oleh pemilik kapal sudah sesuai dengan hukum Islam karena sudah memenuhi rukun dan syarat mudharabah. Selain itu, boleh hukumnya apabila pemilik kapal menetapkan pemberian keuntungan setelah kerja sama antara kedua belah pihak dianggap selesai. Namun dari sisi pembebanan risiko kerugian usaha yang disyaratkan oleh pemilik kapal kepada nelayan walaupun bukan disebabkan oleh kelalaiannya, syarat dan akad mudharabah-Nya menjadi batal (fasid).
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Hukum Islam, Kerja Sama, Bagi Hasil |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 21 Okt 2021 08:46 |
Perubahan Terakhir: | 25 Okt 2021 07:00 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/7168 |
Actions (login required)
Lihat Item |