Usman, Suparman and Itang, (2015) FILSAFAT HUKUM ISLAM. Laksita Indonesia, Serang. ISBN 978-602-72411-9-0
|
Teks
5. BUKU (Filsafat Hukum Islam).pdf Download (6MB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pada zaman modern, suara yang menginginkan kebangkitan fi qh kembali semakin vokal, khususnya setelah ulama fi qh dan ulama bidang ilmu lainnya menyadari ketertinggalan dunia Islam dari dunia Barat. Bahkan banyak diantara sarjana muslim yang melakukan studi komparatif antara fi qh Islam dan hukum produk Barat. Konsekuensi dari gerakan kebangkitan fi qh ini adalah bahwa setiap orang tidak terikat dengan pendapat mazhab tertentu. Dengan sendirinya, konsep talfi q yang diharamkan ulama mazhab menjadi sirna. Keinginan untuk memperbarui fi qh lebih vokal ditemukan pada zaman sekarang, sehingga untuk memperoleh hukum yang lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modem ulama menyerukan bahwa ijtihad semestinya langsung merujuk pada sumber asli ajaran Islam (Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW), seperti yang di lakukan para sahabat dan para thabi’in di zaman mereka serta menggalakkan ijtihad jama’i (ijtihad secara kolektif dengan melibatkan berbagai ahli dalam berbagai disiplin ilmu yang terkait dengan persoalan yang dibahas). Kajian fi qh di zaman ini tidak hanya terpaku pada mazhab yang empat saja, melainkan juga pada mazhab-mazhab yang telah punah, seperti Mazhab al-Auza’i, as-Sauri, an-Nakha’i, dan az-Zahiri.
Tipe Item/Data: | Buku |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Hukum Islam, Filsafat Islam, |
Subjek: | 2x4 Fiqh 2x4 Fiqh > 2x4.01 Filsafat tasyri’ |
Divisi: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IPI Tsulatsiah Andi |
Tanggal Disetorkan: | 02 Mar 2017 07:22 |
Perubahan Terakhir: | 08 Jun 2017 06:21 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/71 |
Actions (login required)
Lihat Item |