Hak Asuh (Hadhanah) Anak Angkat Akibat Perceraian Orang Tua Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam

Amalia, Iim (2021) Hak Asuh (Hadhanah) Anak Angkat Akibat Perceraian Orang Tua Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
01 Cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (90kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
02 Bagian Depan.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (395kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
03 Bab I Iim.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (497kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
04 bab II iim.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (503kB)
[img] Teks
05 bab III iim.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (560kB)
[img] Teks
06 bab IV iim.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (417kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
07 BAB V Iim.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (89kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (145kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Iim Amalia, NIM : 161110075, Judul Skripsi : Hak Asuh (Hadhanah) Anak Angkat Akibat Perceraian Orang Tua Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam. Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri “Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Setiap perkawinan tentulah di harapkan akan bertahan seumur hidup. adakalanya harapan itu tidak tercapai karena rumah tangga yang di idam-idamkan berubah menjadi neraka. Dengan demikian terbukalah pintu percaraian. Perceraian dipilih karena ini adalah salah satunya jalan dalam mengurangi pertikaian bahtera rumah tangga. Sayangnya perceraian tidak selalu membawa dalam ketenangan, justru perceraian membuat berkorbanya seorang anak. Ini adalah yang memicu persoalan hak asuh anak, apalagi anak tersebut adalah anak angkat, anak yang bukan dari darah daging sendiri. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah: 1) apakah anak angkat mendapatkan hak asuh ketika orang tua angkatnya bercerai? 2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap hak asuh anak angkat akibat perceraian orang tua angkatnya ? Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui apakah anak angkat mendapatkan hak asuh ketika orang tua angkatnya bercerai 2) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hak asuh anak angkat akibat perceraian orang tua angkat.. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research), dengan jenis kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Metode pengumpulan data seluruh data dikumpulkan dengan cara membaca, mengutip dan merangkai hal-hal yang perlu merujuk pada buku-buku dan rujukan lain yang berkaitan dengan pokok pembahasan yang dianalisis secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian: 1) Kedudukan anak angkat setelah orang tua angkatnya bercerai sama halnya dengan anak kandung dalam hal pemeliharan anak kecuali dalam hubungan nasab sehingga tidak mendapatkan waris, namun KHI mengisyaratkan wasiat wajibah terhadap anak angkat yang besarannya 1/3 saja, dengan demikian anak angkat dan anak kandung sama dalam hal pemeliharan, meskipun dalam perceraian anak angkat tidak berakibat tetapi dalam perceraian mengakibatkan hadhanah dan pemeliharaan anak, yang diperebutkan suami istri. Selama anak angkat masih dibawah umur maka ia ikut dengan ibunya karena ibu lebih lemah lembut dan penuh kasih sayang, tetapi setelah ia dewasa dan cukup umur maka ia berhak memilih untuk ikut dengan siapa meskipun biaya pemeliharan dan kehidupannya di bebankan kepada ayah. Apabila anak angkatnya perempuan dan ingin menikah maka yang menjadi wali nikahnya tetap ayah kandungnya bukan ayah angkatnya. 2) Dalam hukum Islam, pengangkatan anak tidak berakibat hukum dalam hal habungan darah, hubungan wali-mewali, dan hubungan waris-mewaris dengan orang tua angkatnya. Hanya mendapatkan hak sama dengan anak kandung yaitu hak asuh (hadhanah), karena pemeliharaan anak bertujuan hanya untuk kesejahtraan dan perlindungan seorang anak, dan pemeliharan anak tidak memandang anak itu anak kandung atau anak angkat yang terpenting untuk kemaslahatan bersama. Sebagaimana di atur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum materiil peradilan agama dalam pasal 171 huruf h bahwa anak angkat anak yang dalam pemeliharaan untuk kehidupannya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggungjawabnya dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan putusan pengadilan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 28 Mei 2021 03:28
Perubahan Terakhir: 28 Mei 2021 03:28
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/6724

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.