Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian di Pengadilan Agama (Studi Putusan No. 964/Pdt.G/2016/PA.Pdlg)

Rahman, Fahmi Fauzi (2021) Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian di Pengadilan Agama (Studi Putusan No. 964/Pdt.G/2016/PA.Pdlg). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
Cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (152kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
LAMPIRAN DEPAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (402kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (728kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
BAB II.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (592kB)
[img] Teks
BAB III.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (228kB)
[img] Teks
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (531kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (201kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (217kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Fahmi Fauzi Rahman NIM : 131100304 Judul Skripsi : Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian di Pengadilan Agama (Studi Putusan No. 964/Pdt.G/2016/PA.Pdlg) Harta bersama merupakan harta benda yang diperoleh selama masa perkawinan. Dalam hukum Islam harta bersama tidak banyak dibahas secara khusus. Harta bersama dalam perkawinan yang oleh masyarakat sering disebut dengan istilah harta gono-gini ini tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing-masing suami isteri atau disebut dengan harta bawaan. Menurut hukum Islam ada dua pendapat mengenai harta bersama yang pertama yaitu dalam Hukum Islam tidak dikenal percampuran harta bersama antara suami isteri kecuali terjadinya Syirqah atau perkongsian. Kemudian Pendapat yang kedua mengakui adanya harta bersama sebagai mana yang diatur oleh Undang-undang No. 1 tahun 1974. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1.) Bagaimana cara penyelesaian terhadap pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Pandeglang, dalam perkara No. 964/Pdt.G/2016/PA. Pdlg.? 2.)Bagaimana Metode ijtihad yang digunakan oleh hakim dalam memutus dan menetapkan harta bersama dalam perkara terhadap Putusan Nomor 964/Pdt.G/2016/PA. Pdlg.? Sifat penelitian yang digunakan penulis adalah deskriptif-analitik yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan penyelesaian pembagian harta bersama kemudian dianalisis dari sudut pandang hukum positif dan hukum islam yang akan dipaparkan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis-Normatif. Yaitu data yang diperoleh kemudian dianalisis berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia berupa Undang-Undang yang berhubungan dengan pembahasan skripsi ini. Kemudian juga dianalisis berdasarkan hukum islam. Analisis data dalam penulisan penelitian skripsi ini dilakukan dengan metode kualitatif, yakni penulis mempertajam analisis melalui data yang telah diperoleh dan membahas secara mendalam putusan Pengadilan Agama Pandeglang terkait dengan penyelesaian pembagian harta bersama. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam proses penyelesaian perkara harta bersama dapat dilakukan dengan dua cara yaitu proses gugatan harta bersama yang digabungkan dengan peroses perceraian. Kedua adalah gugatan harta bersama yang diajukan setelah adanya putusan perceraian dari Pengadilan yang dapat diselesaikan dengan mediasi atau dengan cara litigasi. Metode ijtihad yang digunakan oleh hakim setelah melakukan pembuktian kemudian destence selanjutnya mengambil kesimpulan dari penggugat dan tergugat setelah itu hakim melakukan musyawarah majelis hakim kemudian memberikan putusan yaitu dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 97 “ janda atau duda cerai hidup, masing-masing berhak seperdua dari harta-harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.”

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 09 Apr 2021 06:30
Perubahan Terakhir: 09 Apr 2021 06:30
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/6449

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.