Fherlian, Wahyu Agung (2021) Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Tokoh Masyarakat Dalam Mencegah Pernikahan Dini (Studi Kasus di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kec. Rajabasa, Kab. Lampung Selatan). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
COVER AGUNG YEY.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (147kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
HALAMAN DEPAN AGUNG.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (542kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I AGUNG YEY.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (495kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
BAB II AGUNG YEY.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (254kB) |
||
Teks
BAB III AGUNG YEY.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (520kB) |
||
Teks
BAB IV AGUNG YEY.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (199kB) |
||
|
Teks
BAB V AGUNG YEY.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (91kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
DAFTAR PUSTAKA AGUNG YEY.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (130kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Wahyu Agung Fherlian, Nomor Induk Mahasiswa: 161110043, Judul Skripsi: “Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Tokoh Masyarakat Dalam Mencegah Pernikahan Dini” (Studi Kasus di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kec. Rajabasa, Kab. Lampung Selatan) Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari‟ah Universitas Islam Negri “Sultan Maulana Hasanudin Banten”. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam perkawinan adalah adanya batas-batas usia perkawinan, pembatasan umur dalam perkawinan sangat penting dalam membentuk keluarga yang bahagia. Di Desa Tejang Pulau Sebesi banyak yang melakukan pernikahan usia dini, oleh karena itu dalam perkawinan diperlukan kemampuan bertindak hukum juga kematangan biologis dan pisikologis dapat di bina dengan baik. Riset terakhir di Indonesia menunjukkan bahwa anak-anak perempuan kurang mampu dan terpinggirkan di Indonesia menghadapi risiko paling tinggi terhadap pernikahan usia dini. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1) Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini di Desa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan? 2)Bagaimana peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan tokoh masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini di Desa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan? Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini di Desa Tejang Pulau Sebesi. Kecamtan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. 2) Untuk mengetahui dan menjelaskan peran KUA dan tokoh masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dalam praktiknya penelitian ini juga disebut penelitian lapangan atau disebut Field Research, peneliti juga melakukan wawancara dan penelitian pustaka (library research) untuk memperoleh informasi tahap awal yang berkaitan dengan objek formal penelitian. Kesimpulannya: bahwa Faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini di Desa Tejang Pulau Sebesi disebabkan antara lain: tidak adanya Pendidikan Islam formal dan Non Formal seperti Madrasah dan pondok pesantren, lemahnya pengawasan orang tua terhadap putra-putrinya, kurang adanya pembinaan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat terhadap masyarakat dengan dalih letak geografis yang sulit dijangkau, dan faktor ekonomi masyarakat setempat, maraknya pernikahan usia dini didominasi oleh sebab hamil diluar nikah. Upaya yang sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini hanya mengandalkan bantuan sebatas nasihat dari Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N), dan meminta kepada Aparatur Pemerintah setempat untuk mensosialisasikan tentang dampak negatif Pernikahan Usia Dini. Sedangkan upaya Tokoh Masyarakat dalam mencegah maraknya pernikahan dini, hanya bisa dilakukan dengan cara mengadakan pengajian dan tausiyah keislaman pada Jam dan malam-malam tertentu.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 01 Apr 2021 06:04 |
Perubahan Terakhir: | 01 Apr 2021 06:04 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/6396 |
Actions (login required)
Lihat Item |