Implementasi Akad Istishna Terhadap Jual Beli Furniture (Studi di Bantenese Furniture Kramatwatu Kab. Serang)

Bahri, Saepudin (2020) Implementasi Akad Istishna Terhadap Jual Beli Furniture (Studi di Bantenese Furniture Kramatwatu Kab. Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
1 Cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (166kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2 Depan.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (327kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
3 BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (345kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
4 BAB II.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (276kB)
[img] Teks
5 BAB III.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (533kB)
[img] Teks
6 BAB IV.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (364kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
7 BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (193kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (79kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Nama: Saepudin Bahri, NIM: 141300812, Judul Skripspi: Implementasi Akad Istishna Terhadap Jual Beli Furniture (Studi di Bantenese Furniture Kramatwatu Kab. Serang) Furniture atau mebel adalah perlengkapan rumah yang mencakup semua barang seperti kursi, meja, dan lemari. Mebel berasal dari kata movable, yang artinya bisa bergerak. Pada zaman dahulu meja kursi dan lemari relatif mudah digerakan dari batu besar, tembok dan atap. Furniture adalah istilah yang digunakan untuk perabot rumah tangga yang berfungsi sebagai tempat penyimpan barang, tempat duduk, tempat tidur, tempat mengerjakan sesuatu dalam bentuk meja atau tempat menaruh barang dipermukaannya. Perumusan masalah: Bagaimana penerapan Implementasi Akad Istishna terhadap Jual beli Furniture di Bantenese Furniture Kramatwatu Kab. Serang? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap implementasi akad istishna dalam jual beli Furniture? Bagaimana analisis terhadap aplikasi akad istishna dalam jual beli furniture? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui penerapan Implementasi Akad Istishna Terhadap Jual Beli Furniture, 2. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Implementasi akad istishna dalam jual beli furniture, 3. .Untuk mengetahui analisis implementasi akad istishna dalam jual beli furniture. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang ditempuh untuk mengumpulan data ini adalah data-data yang akurat yang berhubungan dengan masalah ini, sehingga keabsahan data dapat diukur untuk dijadikan analisis sesuai dengan perumusan masalah dan menggunakan tehnik salah satu pengumpulan data dengan jalan komunikasi, yakni mengumpulkan data dengan cara wawancara dengan sumber data (responden). Wawancara akan dilakukan di Bantenese Furniture Kramatwatu Kab. Serang.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 12 Nov 2020 06:01
Perubahan Terakhir: 12 Nov 2020 06:01
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/5838

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.