TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS BAGI ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN(Studi Kasus di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang)

SUMYATI, SUMYATI (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS BAGI ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN(Studi Kasus di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks (LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI)
1-kaver dafis lampiran dll .pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (573kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB 1 .pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (511kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB 2-.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (255kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB 3-.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (494kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB IV)
BAB 4-.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (468kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB 5-OK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (738kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Salah satu masalah yang di bicarakan Al-qur’an adalah tentang hukum kewarisan. Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang perpindahan hak kepemilikan harta peninggalan dari si mayit (orang yang meninggal dunia) kepada ahli waris yang masih hidup. Oleh karena itu, hukum kewarisan merupakan bagian yang terpenting dalam masyarakat, untuk mengurus harta warisan dengan baik dan sesuai dengan hukum Islam. Namun pada prakteknya di masyarakat tidak demikian seperti misalnya, pembagian harta waris yang dilakukan masyarakat Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang khususnya pembagian harta waris bagi anak laki-laki dan anak perempuan tidak sesuai dengan hukum faraidh, Sebagaimana yang di tetapkan dalam surat An-Nisa ayat 11. Melainkan membagikan harta waris bagi anak laki-laki dan perempuan menggunakan hukum waris adat setempat yang masih berlaku sampai sekarang, yaitu dengan cara di bagi rata atau 1 : 1. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pembagian hata waris bagi anak laki-laki dan anak perempuan di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang?. 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian hata waris bagi anak laki-laki dan anak perempuan di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang?. 3). Apa faktor penyebab terjadinya pembagian hata waris bagi rata anak laki-laki dan anak perempuan di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang?. Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui Bagaimana pembagian harta waris bagi anak laki-laki dan anak perempuan di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang.2). Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian hata waris bagi anak laki-laki dan anak perempuan di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. 3). Untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya pembagian hata waris bagi rata anak laki-laki dan anak perempuan di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. Penelitian ini merupakan studi kasus melalui pendekatan yuridis sosiologis, dengan jalan mempelajari dan menganalisa data yang ada dan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui kasus yang penulis teliti dan membahas buku-buku yang ada kaitannya dengan masalah waris. Seluruh data dianalisis secara deskriptif, yaitu teknik analisis data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan, kemudian menganalisisnya dengan berpedoman kepada sumber-sumber tertulis. Selanjutnya dengan teknik deduktif, yaitu penulis mempelajari data yang bersifat umum untuk dijadikan bahan dalam memperoleh kesimpulan yang bersifat khusus. Kesimpulannya bahwa pembagian harta waris bagi anak laki-laki dan anak perempuan yang dilakukan masyarakat Desa Linduk Kecamatan Pontang tidak menggunakan hukum faraidh. Namun menggunakan hukum waris adat, Pembagian dilakukan dengan sistem bagi rata, baik anak laki-laki dan anak perempuan mendapat 1:1. Hal tersebut tidak dibenarkan dalam Islam karena merupakan bentuk panyimpangan dari hukum faraidh, sebagaimana yang terdapat dalam Al-qur’an surat An-nisa ayat 11 dengan tegas menyatakan bahwa bagian anak laki-laki adalah dua kali lipat dari bagian anak perempuan. Faktor penyebab terjadinya waris bagi rata di anggap masyarakat lebih bersifat adil dan menghindari permusuhan antar keluarga serta bertujuan untuk kemaslahatan bersama.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): PEMBAGIAN WARIS BAGI ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN
Subjek: 2x4 Fiqh
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 22 Mei 2017 06:52
Perubahan Terakhir: 22 Mei 2017 06:52
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/543

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.