Elisiyah, Rika (2020) Studi Komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Positif tentang Ketentuan Hadhanah bagi Anak Akibat Zina. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
1. COVER SKRIPSI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (143kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2. LAMPIRAN DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (547kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (463kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
BAB II.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (432kB) |
||
Teks
BAB III.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (496kB) |
||
Teks
BAB IV.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (497kB) |
||
|
Teks
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (59kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (224kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Nama Rika Elisiyah, NIM: 161110031, judul skripsi: Studi Komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Positif tentang Ketentuan Hadhanah bagi Anak Akibat Zina. Pada dasarnya hadhanah mencakup berbagai aturan hukum berkenaan dengan anak. Aturan demikian diarahkan untuk menentukan kriteria anak, usianya, dan siapa yang berhak untuk mengasuh dan mendidiknya, baik sewaktu dalam perkawinan maupun setelah terjadi perceraian. Munculnya hak ini tentu bermula dari kelahiran si anak, apakah anak ini lahir dalam perkawinan atau di luar perkawinan. Pada dasarnya Islam hanya mengajarkan bahwa hubungan seorang laki-laki dengan perempuan yang dapat berakibat lahirnya seorang anak dianggap sah apabila hubungan tersebut terjadi dalam pernikahan. tetapi, karena fakta historis menunjukkan adanya hubungan yang sah maupun yang tidak sah (di luar nikah), maka Islam mengenal tipologi anak dalam tiga kategori, yakni anak (sah), anak zina, dan anak li’an. Masing-masing dari ketiga jenis status anak di atas pada gilirannya berpengaruh dalam masalah hak pengasuhannya. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana yang dimaksud dengan anak zina menurut hukum Islam dan Hukum Positif ? Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap ketentuan hadhanah bagi anak zina? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana yang dimaksud dengan anak zina menurut hukum Islam dan hukum positif. Serta untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap ketentuan hadhanah bagi anak zina. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan kualitatif, dan seluruh data dianalisis dengan metode induktif dan komparatif kausal yakni dengan mengemukakan suatu data atau data-data yang sifatnya umum, untuk mengambil kesimpulan yang sifatnya khusus dan kemudian membandingkannya. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut; Pertama: Anak luar nikah dalam arti sempit (anak yang dilahirkan dari kedua orangua yang tidak sedang terikat perkawinan dengan oranglain, dan tidak ada larangan menikah dengan lawan berzinanya), Kedua: Anak luar nikah dalam arti luas (anak tidak sah/anak zina) yaitu anak yang dilahirkan atau dibenihkan dari hubungan seksual antara seorang perempuan dengan seorang laki-laki yang keduanya atau salah satunya sedang terikat perkawinan dengan oranglain. Sedangkan ketentuan hadhanah bagi anak zina menurut hukum Islam adalah hak asuh anak secara mutlak berada pada ibu dan keluarga ibunya, karena anak akibat zina hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibunya dan hanya ibu serta keluarga ibunya lah yang berkewajiban untuk memenuhi segala kebutuhan hidup anak, termasuk dengan pengasuhan dan pendidikannya. Dan ketentuan hadhanah bagi anak zina (anak luar nikah dalam arti sempit) menurut hukum positif dapat diberikan kepada ayah biologisnya setelah ayah biologis tersebut mengakui dan men-sah kan status anak luar nikah dalam perkawinannya dengan ibu (perempuan yang di zinainya) atas persetujuan dari ibu kandung anak tersebut, dan ketentuan hadhanah bagi anak zina (anak luar nikah dalam arti luas) menurut hukum positif hak asuhnya secara mutlak tetap berada pada ibu dan keluarga ibunya, karena anak zina dalam kategori ini selama-lamanya tidak dapat diakui atau di sah-kan oleh laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.38 Perbandingan munakahat dengan hukum perkawinan lain |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 23 Jul 2020 04:15 |
Perubahan Terakhir: | 23 Jul 2020 04:15 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/5305 |
Actions (login required)
Lihat Item |