TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP STATUS NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN TANPA MELALUI KEPUTUSAN HAKIM PA (PENGADILAN AGAMA) (Studi kasus di Desa Kramat Jati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang)

Widiyani, Rita (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP STATUS NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN TANPA MELALUI KEPUTUSAN HAKIM PA (PENGADILAN AGAMA) (Studi kasus di Desa Kramat Jati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
1. COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (20kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2. LAMPIRAN DEPAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (449kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (425kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
BAB II.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (222kB)
[img] Teks
BAB III.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (722kB)
[img] Teks
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya user terdaftar
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (424kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (90kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (170kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Nama: Rita Widiyani, NIM: 151100397, Judul Skripsi: TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP STATUS NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN TANPA MELALUI KEPUTUSAN HAKIM PA (PENGADILAN AGAMA) (Studi Kasus Di Desa Kramat Jati Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang). Perceraian merupakan suatu perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT, namun keberadaannya di masyarakat itu sering terjadi karena meskipun dibenci oleh Allah SWT tidak ada ayat ataupun hadits yang melarangnya. Dari setelah terjadinya perceraian terdapat adanya akibat yang ditimbulkan seperti nafkah anak, pengasuhan anak dan harta bersama. Jika perceraian itu dilakukan tanpa melalui keputusan hakim Pengadilan Agama maka tentu akan tidak terjaminnya hak keperdataan terutama pada anak. Akan tetapi, dalam hukum Islam seorang ayah meskipun sudah bercerai dengan istrinya hubungan dengan anaknya tidak terputus, sang ayah tetap berkewajiban memberi nafkah baik nafkah pemeliharaan maupun nafkah pendidikan anaknya. Perumusan masalahnya adalah: (1) Bagaimana akibat yang ditimbulkan terhadap nafkah anak pasca perceraian tanpa melalui keputusan hakim Pengadilan Agama dari segi hukum Islam dan hukum positif? (2) Faktor apa saja yang menyebabkan seorang ayah tidak memenuhi kewajiban memberi nafkah pasca peceraian tanpa melalui keputusan hakim Pegadilan Agama? Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan terhadap nafkah anak pasca perceraian tanpa melalui keputusan hakim Pengadilan Agama dari segi hukum Islam dan hukum Positif. (2) Untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan seorang ayah tidak memenuhi kewajiban memberi nafkah pasca peceraian tanpa melalui keputusan hakim Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan studi kasus dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu menganalisis data-data yang berkaitan dengan objek pembahasan yang didapat dari lapangan, kemudian menjabarkan data-data yang sudah diperoleh. Kesimpulan penelitian ini adalah: (1) Dampak yang ditimbulkan dari perceraian tanpa melalui keputusan hakim Pengadilan Agama terhadap nafkah anak yaitu tidak terjamin dan tidak terlaksananya secara maksimal pemberian nafkah terhadap anak yang tinggal dengan mantan istri, karena tidak adanya kekuatan hukum dari perceraian yang dilakukan tanpa melalui keputusan hakim Pengadilan Agama, jika perceraian itu dilakukan di hadapan sidang pengadilan maka seorang ayah dapat dipaksa untuk membayar nafkah untuk anaknya karena peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia itu bersifat memaksa, namun dalam hukum Islam ayah tetap berkewajiban untuk memberi nafkah kepada anaknya karena memberi nafkah kepada anak itu wajib sebagaimana memberi nafkah kepada diri sendiri. (2) Dari hasil penelitian ada beberapa faktor yang menyebabkan ayah tidak memenuhi kewajiban memberi nafkah kepada anak pasca perceraian di Desa Kramat Jati yaitu karena faktor ekonomi; faktor kurangnya kesadaran seorang ayah terhadap rasa tanggung jawab, didikan agama, dan pengetahuan pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; faktor sudah memiliki keluarga baru; dan faktor psikologis di antara suami istri pasca perceraian yang berakibat hubungan antara ayah dan anak ikut serta menjadi kurang baik.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.33 Putusnya perkawinan
300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 23 Jan 2020 09:00
Perubahan Terakhir: 23 Jan 2020 09:00
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4996

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.