Setiawan, Dedi (2020) Pendistribusian Zakat Di Pondok Pesantren (Studi di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
1. COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (101kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2. LAMPIRAN DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (528kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (498kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
BAB II.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (321kB) |
||
Teks
BAB III.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (392kB) |
||
Teks
BAB IV.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (305kB) |
||
|
Teks
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (86kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (277kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Nama: Dedi Setiawan, NIM: 121100303, Judul Skripsi: Pendistribusian Zakat Di Pondok Pesantren (Studi di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang) Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah. Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok. Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Adapun pendistribusian zakat dalam Islam diperbolehkan secara mandiri. Menurut Madzhab Hambali bahwa, orang-orang dianjurkan untuk melakukan sendiri pembagian zakat hartanya agar dia betul-betul yakin bahwa zakat hartanya telah sampai kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Pendistribusian zakat yang telah dilaksanakan di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa, pelaksanaan pendistribusian zakat berlangsung dengan tertib bahkan sudah menjadi tradisi masyarakat daerah tersebut, Penulis tertarik menguji persoalan ini dalam sebuah skripsi dengan perumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pendistribusian zakat di Pondok Pesantren Daar El-Qolam Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang? 2. Apa faktor pendukung dan penghambat pendistribusian zakat di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Mengetahui pendistribusian zakat yang dilakukan di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. 2. Mengetahui faktor pendukung dan penghambat pendistribusian zakat di Pondok Pesantren Daar-Qolam Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Metodologi penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang ditunjukan untuk memahami perilaku manusia dari sudut perilaku manusia sendiri yang mengutamakan proses dari pada produk. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer, di mana data penelitian didapatkan dengan hasil penelitian lapangan, wawancara dan dokumentasi, Objek penelitian ini adalah pendistribusian zakat fitrah di Pondok Pesantren Daar El-Qolam. Tahapan-tahapan dalam pengumpulan dana dan pendistribusian zakat fitrah yang dilaksanakan oleh panitia ialah, 1. Pengumpulan dana zakat fitrah dikolektifkan kepada setiap wali kelas, 2) Dana zakat fitrah yang telah dihimpun kemudian diserahkan kepada pihak panitia untuk dibelikan beras, 3. Beras yang telah dibeli kemudian dibagi sesuai dengan jumlah mustahik, lalu diserahkan kepada setiap RT sekitar pesantren untuk dibagi kepada para mustahik. Hasil penelitian: 1. Pendistribusian zakat di Pondok Pesantren Daar El-Qolam oleh panitia, bersifat transparan kepada para muzakki, dimana dana zakat yang telah terkumpul oleh panitia langsung diinformasikan, dengan cara menulis laporan tersebut di papan informasi kantor panitia, sehingga para muzakki ataupun orang lain bias melihat dana yang berhasil terkumpul. Dari segi pendistribusiannya para mustahik tidak perlu datang ke pesantren, karena pihak panitia langsung mendistribuskan zakat fitrah tersebut langsung ke rumah para mustahik. 2. Faktor pendukung dalam pendistribusian zakat di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, 1) Sarana dan prasarana yang memadai, 2) Kerja sama antara para amil dengan aparatur pemerintahan desa setempat (RT/RW), dengan bekerja sama dengan pihak ketua RT/RW pihak panitia dapat memperoleh data-data para mustahikk. Adapun faktor penghambat yang dialami oleh panitia ialah, 1) Informasi yang kurang maksimal yang diterima oleh masyarakat, 2) Waktu yang sedikit, terbatasnya waktu dalam pendistribusian sehingga para panitia harus bekerja lebih ekstra, 3) Sosialisasi yang kurang antara penyelenggara dengan masyarakat.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.14 Zakat > 2x4.141 Zakat Fitrah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 21 Jan 2020 07:51 |
Perubahan Terakhir: | 21 Jan 2020 07:51 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4952 |
Actions (login required)
Lihat Item |