NURBAETI, NURBAETI (2017) PERTUKARAN MATA UANG DALAM PEMBIAYAAN IBADAH HAJI MENURUT HUKUM ISLAM(Studi di KBIH Al-Munawar Bani Amin Keragilan-Serang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" BANTEN.
|
Teks (LAMPIRAN SKRIPSI PENUH)
Skripsi Beti.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (2MB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pertukaran Mata Uang (Valas) adalah mata uang yang berasal dari negara lain dan di pakai sebagai penghitung untuk melihat nilai mata uang domestik, k e tika dikonversikan dengan mata uang asing tersebut, Seperti mata uang Dollar Amerika Serikat di Konversika dengan Rupiah, Yen Jepang dengan Rupiah dan lain sebagainya. Resiko V a luta asing ( Valas) merupakan resiko yang di sebabkan oleh Kurs Voluta Asing di Pasaran yang tidak sesuai lagi dengan yang diharapkan, terutama pada saat dikonversi kan dengan mata uang domestik. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senant iasa mengalami p enyesuaian dari waktu ke waktu seiring dengan perubahan kondisi perekonomian. Selain itu, tidak adanya hubungan kausalitas antara nilai tukar dan BPIH , dalam konteks ini Penetapan BPIH dilakukan oleh pemerintah sehingga bersifat final dan tidak mengalami p erubahan lagi, sementara nilai tukar berfluktuasi secara dinamis dari waktu ke waktu, bahkan dapa t berubah dalam hitungan menit. Perumusan masalah dal a m penelitian skripsi ini yaitu: (1) Apakah yang dimaksud dengan pertukaran mata Uang dalam pembiayaan Iba dah Haji ? (2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pertukaran mata Uang dalam pembiayaan Ibadah Haji ? Tujuan dari Pen e litian ini yaitu: (1) Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pertukaran mata Uan g dalam pembiayaan Ibadah Haji. (2) Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap pertukaran mata uang dalam pembiayaan Ibadah Haji. Dalam penelitian skripsi ini penulis mempelajari dan mentelaah buku - buku yang ada kaitannya dengan skripsi ini. Selain itu juga penulis juaga menggunakan Field Research (stud i lapangan) yaitu dengan teknik observasi, dengan cara melakukan wawancara, Adapun teknik pengolahan data dengan cara komparatif. Adapun kesimpulan hasil dari penelitian ini adalah karena pada dasarnya jual beli valas dibolehkan, bila jual beli itu dimaksu dkan untuk kebutuhan transaksi sektor riil (barang dan jasa), misalnya untuk membayar dari luar negeri. Sedangkan p erdagangan valas untuk kepentingan spekulasi adalah haram, karena mengandung unsur riba dan maysi , r , serta menimbulkan dampak negatif ( mudharat ) bagi perekonomian masyarkat umum ( maslahat ‘ammah ) , hal ini sudah berdasarkan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 28/Dsn - Mui/III/2002 , Oleh karena itu pertukaran Mata Uang (Valas) untuk biaya Ibadah Haji menurut Hukum Islam di bolehkan atau mubah , akan tetapi menjadi Haram apabila pihak tertentu melakukan spekulasi atau mencari keuntungan yang tidak tran s paran.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | PERTUKARAN MATA UANG ; IBADAH HAJI |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 03 Mei 2017 14:52 |
Perubahan Terakhir: | 03 Mei 2017 14:52 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/483 |
Actions (login required)
Lihat Item |