LGBT dalamPerspektif AlQurthbi(Kajian menurut Imam Al-Qurthubi dalam Kitab Al Jami‟ Li Ahkam)”,

Royani, Royani (2019) LGBT dalamPerspektif AlQurthbi(Kajian menurut Imam Al-Qurthubi dalam Kitab Al Jami‟ Li Ahkam)”,. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (92kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR ISI LENGKAP.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (645kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (326kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (376kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (406kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB IV.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (592kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (158kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (151kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Name: Royani, NIM: 153200343, Judul: “LGBT dalamPerspektif AlQurthbi(Kajian menurut Imam Al-Qurthubi dalam Kitab Al Jami‟ Li Ahkam)”, Fakultas Ushuluddin dan Adab, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2019 M / 1441 H. Definisi homoseksual sendiri ialah hubungan seksual antara orangorang yang sama kelaminnya, baik sesama pria maupun sesama wanita. Namun, biasanya istilah homosex itu dipakai untuk seks antar pria, sedangkan untuk seks antar wanita, disebut Lesbian (Female home sex). Lawan homoseks adalah heteroseks, artinya hubungan seksual antara orang-orang yang berbeda kelaminya (seorang pria dengan seorang wanita), dan menurut Imam Al-Qurthubi, ayat 80 dari surat al-A‟raf, Allah menyebut liwath dengan kata “fahishah” (perbuatan keji), hal ini menjadi dalil atas diharamkannya “liwath”. Siapa pun yang melakukannya dia termasuk orang yang dikenai “hadd” zina, maka wajiblah baginya hukuman hadd zina itu Dari latar belakang tersebut maka terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut: (1) Pengertian dan sejarah LGBT (2) Bagaimana pandangan al-Qurthubi mengenai LGBT? Jenis penelitian skripsi ini adalah kualitatif dan keperpustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan klarifikasi, penjelasan, dan fokus. Sedangkan metode yang digunakan adalah analisis data, yaitu umum, khusus, dan kesimpulan. Setelah melakukan penelitian diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut, (1).Ayat-ayat Alquran menjelaskan betapa islam telah mengatur penyaluran orientasi seksualitas hamba-Nya sesuai dengan ketentuan Allah yaitu hanya terhadap suami dalam sebuah ikatan perkawinan yang sah. Terkait dengan LGBT, Quraish Shihab mengatakan, pernikahan atau hubungan seks sesama jenis tidak dibenarkan ajaran islam. (2).Dalam Islam telah dijelaskan bahwa perbuatan homosexual adalah perbuatan yang diharamkan. Hal tersebut seperti yang dijelaskan oleh Sayyid Sabiq, menurutnya homosexual adalah perbuatan yang keji dan termasuk dalam dosa besar. Homosek juga termasuk salah satu pebuatan yang merusak unsur etika, fitrah manusia, agama dan dunia. Kata Kunci: LGBT, Al-Qurtubi

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x8 Aliran dan sekte > 2x8.9 Aliran dan sekte yang imbul kemudian
Divisi: Fakultas Ushuluddin dan Adab > Ilmu Alquran dan Tafsir
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 19 Nov 2019 03:11
Perubahan Terakhir: 19 Nov 2019 03:11
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4633

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.