Mahar Hutang Bagi Suami Meninggal Dunia Sebelum Jimak Menurut Imam Malik Dan Imam Syafi’i ( Studi Kompratif)

Najiullah, Ahmad (2019) Mahar Hutang Bagi Suami Meninggal Dunia Sebelum Jimak Menurut Imam Malik Dan Imam Syafi’i ( Studi Kompratif). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
COVER TESIS.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (166kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (206kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (622kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (465kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (664kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB IV.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (626kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (152kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR ISI.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (209kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Nama: Ahmad Najiullah NIM: 162020001 Judul Tesis: Mahar Hutang Bagi Suami Meninggal Dunia Sebelum Jimak Menurut Imam Malik Dan Imam Syafi’i ( Studi Kompratif) Mahar merupakan suatu pemberian yang wajib ditunaikan oleh calon suami kepada calon istri. Mahar dalam akad yang benar harus diberikan secara penuh apabila suami telah berjimak dengan istrinya, baik itu mahar sudah disebutkan dan belum dibayar ataupun mahar tidak disebutkan dan belum dibayar. Imam Madzhab berbeda pendapat atas mahar yang belum ditunaikan, namun suami meninggal sebelum melakukan jimak. Perbedaan pendapat ini terjadi di antara Imam Malik dan Imam Syafi’i. Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana Hukum Mahar bagi suami meninggal Sebelum jimak menurut Imam Malik? Bagaimana Hukum Mahar bagi suami meninggal Sebelum jimak menurut Imam Syafi’i? dan Bagaimana analisis Hukum Mahar bagi suami meninggal Sebelum jimak menurut Imam Malik, dan Imam Syafi’i.? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Hukum Mahar bagi suami meninggal Sebelum jimak menurut Imam Malik. untuk mengetahui Hukum Mahar bagi suami meninggal Sebelum jimak menurut Imam Syafi’i, dan untuk Mengungkapkan hasil Analisis pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i Tentang Status Mahar Bagi Suami Meninggal Sebelum Jimak. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research), yaitu suatu penelitian dengan cara menuliskan, mengklarifikasi, dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis, kemudian mencari sumber-sumber literatur yang berkaitan dengan materi dan difokuskan pada penelaah yang dibahas. Teknik pengumpulan data yaitu mengumpulkan bahan-bahan pustaka yang berkesinambungan (koheren) dengan objek pembahasan yang diteliti. Adapun teknik pengolahan data yang ada dalam kepustakaan dikumpulkan dan diolah dengan cara editing, organizing, dan penemuan hasil penelitian Kesimpulannya bahwa Apabila mahar telah disebutkan dan belum dibayar, Maka Imam Malik berpendapat bahwa wanita itu berhak mendapatkan mahar secara sempurna. Akan tetapi, apabila mahar tidak disebutkan dan belum dibayar, istri tidak memperoleh mahar akan tetapi istri mendapatkan warisan. Apabila mahar telah disebutkan dan belum dibayar, Imam Syafi’i berpendapat bahwa wanita itu berhak mendapatkan mahar secara sempurna. Akan tetapi, apabila mahar tidak disebutkan dan belum dibayar maka istri berhak mendapatkan mahar mitsli dan harta warisan suaminya. Penulis lebih memilih pendapat Imam Syafi’i yang tetap memberikan mahar bagi seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya karena keberadaan wanita sangat dihormati oleh Islam.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.38 Perbandingan munakahat dengan hukum perkawinan lain
Divisi: PASCASARJANA > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 18 Nov 2019 07:31
Perubahan Terakhir: 18 Nov 2019 07:31
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4622

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.