Fadhilah, Annesa Nur (2019) Analisis Konsep dan Implementasi Pengelolaan Dana Tabarru’ pada PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
Abstrak
Nama: Annesa Nur Fadhilah, NIM: 151600115, Judul Skripsi: Analisis Konsep dan Implementasi Pengelolaan Dana Tabarru’ pada PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang. Pengelolaan dana tabarru’ adalah mengelola dana tolong menolong antar peserta dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Dana tabarru’ yang telah dibayar tidak boleh diminta kembali, adapun ketentuan fatwa yang mengatur tentang pengembalian dana tabarru’ yaitu terdapat dalam Fatwa DSN-MUI No. 81/DSN-MUI/III/2011 tentang pengembalian dana tabarru’ bagi peserta asuransi yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana konsep dana tabarru’ dan pengelolaannya menurut ekonomi Islam? 2) Bagaimana implementasi pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang? 3) Apakah penerapan dan praktek pengelolaan dana tabarru’ di PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan Fatwa DSN-MUI? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui konsep dana tabarru’ dan pengelolaan menurut ekonomi Islam. 2) Untuk menganalisis implementasi pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang. 3) Untuk menjelaskan penerapan dan praktek pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data yang dilakukan dalam penelitan ini adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi, dan wawancara secara langsung dengan informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang, dari dana kontribusi yang dibayarkan oleh peserta asuransi dialokasikan ke tiga akun yakni, dana tabarru’, dana ujrah dan dana investasi. Dana tabarru’ kemudian diinvestasikan kembali melalui instrumen investasi berbasis syariah. Akad yang digunakan pada perusahan ini dalam berinvestasi menggunakan akad wakalah bil ujrah dan hasil investasi dana tabarru’ yang dikelola oleh perusahaan, seluruhnya akan masuk kedalam rekening dana tabarru’ yang dipergunakan untuk pembayarn klaim sewaktu-waktu ketika peserta mengajukan klaim. Penerapan dan praktek pengelolaan dana tabarru’ di PT. Sun Life Financial Syariah Cabang Kota Tangerang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu tidak mengandung unsur gharar, maisir dan riba. Penerapannya pun telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru’ pada Asuransi Syariah. Dan Fatwa DSN–MUI No. 81/DSN MUI/III/2011 tentang pengembalian dana tabarru’ bagi peserta asuransi yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir. Kata Kunci : Pengelolaan, Dana tabarru’, Asuransi Syariah
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan hukum Islam dengan hukum di bidang muamalat |
Divisi: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Asuransi Syari'ah |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 15 Nov 2019 01:24 |
Perubahan Terakhir: | 15 Nov 2019 01:24 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4583 |
Actions (login required)
Lihat Item |