Alimin, Zaenal (2019) Pemikiran Farag Fouda Tentang Realitas Politik Islam (Analisis Buku Al-Haqiqah AlGhaibah). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
COVER ALIMIN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (567kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
Abstrak Indonesia (ii).pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (73kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (263kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB II.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (379kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB III.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (277kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB IV.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (393kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (165kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Nama: Zaenal Alimin. NIM: 123100072. Judul Skripsi Pemikiran Farag Fouda Tentang Realitas Politik Islam (Analisis Buku Al-Haqiqah AlGhaibah) Skripsi Jurusan Filsafat Agama. Fakultas Ushuluddin dan Adab. Tahun 2017 Gagasan formalisasi syari’at Islam dan pendirian institusi khilafah yang dikampanyekan oleh kelompok Islam fundamental di Mesir, mendapat perlawanan dari kelompok sekuleris, salah satu tokohnya adalah Farag Fouda. Sebagai mercusuar keilmuan Islam, Mesir menjadi tempat lahirnya gerakan-gerakan keagamaan yang tidak jarang menjadi pertentangan ideologi antara kalangan Islam fundamentalis melawan kalangan sekuleris dalam menanggapi wacana-wacana seperti Negara-Agama, Syariat Islam dan Institusi Khilafah. Awal abad ke-20, topik-topik tersebut telah dibicarakan kalangan ulama dan cendekiawan Mesir. Akan tetapi, baru pada tahun 1980an, dan berlangsung hingga awal 1990-an, polemik kedua kubu mencapai pucaknya dan salah satu tokoh dari kalangan sekuler yaitu Farag Fouda, seorang pemikir Mesir pada tahun 1980-an. Akibat pandangan-pandangannya tentang pemisahan agama dan negara dan penolakan terhadap penerapan formalisasi syari’at Islam, ia difatwakan murtad dan halal darahnya ditumpahkan. Pada tanggal 8 Juni 1992, Farag Fouda ditembak mati di Madinat al-Nasr, Kairo. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana kondisi sosial politik Mesir pada saat Farag Fouda hidup ? 2. Bagaimana Pemikiran Farag Fouda tentang Realitas Politik Islam ?. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptifanalitik dengan studi kepustakaan (Library reseach). Dari penelitan ini dapat disimpulkan bahwa Farag Fouda menganut prinsip pemisahan politik dari agama, antara negara dan Islam. Menurutnya, pemisahan ini perlu dilakukan demi kebaikan agama dan negara. Agama terhindar dari manipulasi politisi, dan pemerintahan terlaksana tanpa beban partikularisme keagamaan. Pasca wafatnya Utsman dan Ali, sistem khilafah yang pernah eksis dalam sejarah kita bukanlah khilafah Islamiyah, melainkan kekuasaan monarki absolut Arab-Quraisy atau Khilafah ‘Arabiyyah atau lebih tepat lagi Khilafah Quraisiyyah. Masyarakat Mesir saat ini sama sekali bukanlah masyarakat jahiliyah, namun lebih tepat dikatakan sebagai masyarakat yang lebih mendekati purwarupa, masyarakat yang paling dekat kepada nilai-nilai Islam yang benar kalau bukan paling dekat yang esensial, bukan simbolis.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.1 Ibadah |
Divisi: | Fakultas Ushuluddin dan Adab > Aqidah dan Filsafat Islam |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 10 Sep 2019 04:02 |
Perubahan Terakhir: | 10 Sep 2019 04:02 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/4339 |
Actions (login required)
Lihat Item |