Praktek Akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik (Studi Kasus di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang)

Sa’adiyah, Sa’adiyah (2019) Praktek Akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik (Studi Kasus di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang). Diploma atau S1 thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SERANG BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (79kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2.ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (256kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB 1.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (465kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (312kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (762kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB IV.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (403kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (199kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (196kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Nama:Sa’adiyah, NIM: 151300953,Judul Skripsi:Analisis Praktek Akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik (Studi Kasus di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang) Ijarah Muntahiyyah Bittamlik merupakan perpaduan antara kontrak jual beli dengan akad sewa, atau akad sewa yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan barang di tangan penyewa. Praktek akad tersebut dilakukan apabila pihak lessee atau nasabah telah selesai melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam akad awal. PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang merupakan lembaga keuangan syariah non Bank yang bergerak di bidang pembiayaan. Salah satu produknya adalah akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik. Di dalam pelaksanaannya PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang masih dianggap belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah sehingga masih ada beberapa praktek-praktek yang dilakukan seperti yang dilakukan di leasing konvensional. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana praktek akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang apabilaadanyadenda (ta’widh) di luarakadmenurutHukum Islam? 2). Bagaimana praktek akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlikapabila biaya Asuransi yang diberikan oleh pihak lesseekepada PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serangtidakjelas (Gharar) menurutHukum Islam ?. Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Mengetahui praktek akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serangtentangadanyadenda (ta’widh) di luarakadmenurutHukum Islam 2). Mengetahui praktek akadIjarah Muntahiyyah Bittamlikapabila biaya Asuransi yang diberikan oleh pihak lessee kepada PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serangtidakjelas (Gharar) menurutHukum Islam. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Penelitian ini menggunakan field research. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, studi dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematik kemudian disimpulkan sehingga dapat diperoleh gambaran yang baik, jelas dan dapat memberikan data seteliti mungkin mengenai objek penelitian. Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1). Di dalam praktek pada akad ijarah muntahiyyah bittamlik yang dilakukan di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang, tentang adanya denda (ta’widh) di luar akad menurut Hukum Islam maka hukum nya tidak boleh karena segala ketentuan dalam berakad harus sesuai dengan perjanjian ketika di awal akad seperti yang di jelaskan di Al- Qur’an pada Q.s Al- maidah Ayat 1. 2). praktek akad ijarah muntahiyyah bittamlik tentang mewajibkan pihak lessee untuk membayar asuransi di setiap bulannya maka hukumnya dibolehkan karena PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang tidak menjadikan biaya-biaya yang diperoleh dari pihak lessee tersebut sebagai pemasukan utama untuk PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang akan tetapi mereka gunakan sebagai kegiatan-kegiatan sosial.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek muamalat lainnya
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 15 Mei 2019 01:40
Perubahan Terakhir: 15 Mei 2019 01:40
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3794

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.