Husna, Darojatul (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Penetapan Ujrah Pada Jasa Titip Beli Online”, (Studi Kasus di Akun Instagram @jasatitipqya). Diploma atau S1 thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SERANG BANTEN.
|
Teks (FULL SKRIPSI)
DAROJATUL HUSNA PDF.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (1MB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Nama: Darojatul Husna, NIM: 151300864, Judul Skripsi: “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Penetapan Ujrah Pada Jasa Titip Beli Online”, (Studi Kasus di Akun Instagram @jasatitipqya). Jasa Titip Beli Online adalah bisnis yang menawarkan jasa seseorang melalui online dengan membeli suatu barang yang berada di sebuah toko atau Mall dan menetapkan upah atas jasa tersebut. Dalam Islam upah disebut dengan ujrah. Mekanisme penetapan Ujrah di akun @jasatitipqya menggunakan ujrah yang termasuk ke dalam harga barang. Dalam skripsi ini penulis akan meninjau tentang bagaimana menurut hukum Islam mengenai mekanisme penetapan ujrah yang ditetapkan oleh akun @jasatitipqya. Perumusan masalahnya adalah: 1. Bagaimana Mekanisme Penetapan Ujrah pada Jasa Titip Beli Online di Akun Instagram @jasatitipqya?, 2. Bagaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Penetapan Ujrah pada Jasa Titip Beli Online di Akun Instagram @jasatitipqya? Tujuan penelitian ini adalah 1. untuk mengetahui Mekanisme Penetapan Ujrah pada Jasa Titip Beli Online di Akun Instagram @jasatitipqya, 2. Untuk Mengetahui Pandangan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Penetapan Ujrah Pada Jasa Titip Beli Online di Akun Instagram @jasatitipqya. Metodologi penelitian dalam skripsi ini adalah kualitatif yaitu suatu penelitian yang tujuan utamanya adalah memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deksripsi. Teknik mengumpulkan datanya menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah 1) Mekanisme penetapan ujrah di akun instagram @jasatitipqya dengan cara memasukkan upah jasa titip ke dalam harga barang disebut dengan include. Persentase upah jasa titip beli berkisar 10-50% dari harga barang dan hal ini berdasarkan jasa operasional barang dan kebutuhan. 2)Pandangan Hukum Islam Terhadap mekanisme pentapan ujrah jasa titip dengan cara harga sudah termasuk ujrah jasa titip maka cara tersebut mengandung unsur ketidakjelasan yang disebut dengan gharar dan dalam hukum Islam gharar termasuk larangan dalam bertransaksi yang telah diatur dalam Al-Qur’an yaitu Qs. An-nisa: 29 dan Hadits yaitu HR. Muslim nomor 1513.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan hukum Islam dengan hukum di bidang muamalat |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 15 Mei 2019 01:37 |
Perubahan Terakhir: | 15 Mei 2019 01:37 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3753 |
Actions (login required)
Lihat Item |