Huda, Yuda Takyul (2019) Analisis Yuridis tentang Pengelolaan Keuangan Desa No 06 Tahun 2014 (Studi di Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks (FULL SKRIPSI)
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA NO 06 TAHUN 2014.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (2MB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pengelolaan keuangan Desa yang diatur dalam Undang-Undang No 06 Tahun 2014 Tentang pengelolaan Keuangan Desa, dimana disebutkan bahwa pengelolaan keuangan desa adalah serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan. Dalam hal ini peneliti merumuskan masalahnya sebagai berikut: (1) Bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang ? (2) Bagaimana Pelaksanaan keuangan desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang dalam pengembangan Desa ? (3) Apa dampak Yuridis dari pengelolaan dan Pelaksanaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang ? Adapun tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang. (2) Untuk mengetahui Pelaksanaan keuangan desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang dalam pengembangan Desa. (3) Untuk mengetahui dampak sosiologis dari pengelolaan dan Pelaksanaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif. Adapun data yang diperoleh yaitu melalui observasi di Kantor Desa, Wawancara dengan Kepala Desa, dan dokumentasi pada setiap proses penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: (1) Mekanisme pengelolaan keuangan Desa Salapraya yang pertama dilakukan perangkat desa atau sekretaris desa menyusun rencana peraturan desa tentang APBDesa berdasarkan RKPDesa, kemudian sekretaris desa menyampaikan kepada kepala desa rencana peraturan desa tentang APBDesa lalu kepada kepala BPB (Badan Permusyawaratan Desa). Selanjutnya kepala desa serta perangkat dan ketua BPD melakukan pertemuan dengan masyarakat yang diwakili RT/RW masing-masing dusun untuk musyawarah perencanaan pembangunan. (2) Tahapan pelaksanaan keuangan desa salapraya dalam pembangunan meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan. (3) Dengan adanya dana desa, terbukti mampu mensejahterakan masyarakat desa terutama dalam pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan jalan desa salapraya. Meskipun sebagian dari luas desa yang masih belum cukup baik.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 25 Apr 2019 04:48 |
Perubahan Terakhir: | 08 Mar 2024 04:02 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3656 |
Actions (login required)
Lihat Item |