Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Kontrak Kerja dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi di PT. Shinta Woo Sung, Kecamatan Kopo, Serang-Banten)

Farandini, Diah Zuhri (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Kontrak Kerja dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi di PT. Shinta Woo Sung, Kecamatan Kopo, Serang-Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (19kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (LAMPIRAN)
Lampiran depan.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (517kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (435kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (441kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (624kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB IV & BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (547kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka dan Lampiran.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (452kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Nama: Diah Zuhri Farandini, NIM: 141300793, Judul Skripsi: “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Kontrak Kerja dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi di PT. Shinta Woo Sung, Kecamatan Kopo, Serang-Banten). Pelaksanaan suatu kontrak harus menetapkan secara tegas, cermat, serta harus dituangkan dan tercermin dalam isi kontrak. Dalam perjanjian/kontrak kerja dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang membuat kontrak tersebut karena itulah kontrak yang dibuat dipandang sebagai sumber hukum yang formal. Dalam Undang-Undang No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan berhubungan dengan tenaga pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Suatu perusahaan yang menerapkan sistem kontrak kerja dapat memperbaharui atau memperpanjang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pasal 59 ayat (3) UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan). Dalam muamalah akad (perjanjian) yang dilakukan diantara pihak yang saling terikat harus sesuai dengan syariat Islam Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka penulis memberikan perumusan masalah, yaitu: Bagaimana hak dan kewajiban pekerja yang timbul dari kontrak kerja dalam Undang-Undang?; Bagaimana penerapan kontrak kerja pada PT. Shinta Woo Sung dihubungkan dengan ketentuan pasal 59 ayat (3) UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan?; Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem kontrak kerja dalam UU No. 13/2003? Berkenan dengan perumusan masalah tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban pekerja dalam UU, bagaimana sistem kontrak kerja pada PT. Shinta Woo Sung Untuk mendeskripsikan implementasi pasal 59 ayat (3) UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan yang menjelaskan perjanjian/kontrak kerja dapat diperpanjang atau diperbaharui dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sistem kontrak kerja pada UU No. 13/2003. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif yaitu Metode penelitian yang menekankan pada aspek secara mendalam terhadap suatu masalah yang akan diteliti terhadap data yang ditentukan di lapangan, dan digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu. Teknik yang digunakan oleh penulis dalam pengumpulan data yaitu: data pustaka, interview/wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah dengan metode deduktif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah: Hak pekerja dalam UU No. 13/2003 yakni pekerja berhak memperoleh perlindungan, pengupahan, kesejahteraan, dan lain sebagainya. Serta kewajiban pekerja dalam UU No. 13/2003 melaksanakan ketentuan yang ada dalam perjanjian kerja bersama dan memberitahukan isi perjanjian kerja bersama/perubahannya, dan dalam KUHPerdata melakukan pekerjaan yang diperjanjikan, mentaati aturan dan pertunjuk pengusaha dan lain sebagainya; Sistem kontrak kerja pada PT. Shinta Woo Sung yakni pekerja dikontrak selama 2 tahun terlebih dahulu, setelah memasuki masa tenggang 7 hari perusahaan memberitahukan maksud dan tujuan memperpanjang kontrak apabila kinerja dan kedisiplinan pekerja bagus, maka perusahaan akan memutuskan memperpanjang kontrak dengan pekerja selama 1 tahun karena pekerjaan belum selesai/berhubungan dengan produk baru. Tinjuan hukum Islam dalam akad yang digunakan dalam hal ini yakni akad ijarah a’yan atau akad bernama menurut ulama fiqh. Dalam menetapkan hukum kepadanyalah (Allah Swt) dan serta harus menetapkan dengan adil (Q.S An-Nisa: 58), sebagaimana sesuai dengan ketentuan syariat Islam

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 342 Hukum Tata Negara
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 19 Feb 2019 07:34
Perubahan Terakhir: 19 Feb 2019 07:34
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3454

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.