Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada BMT Al-Munawwarah Cabang Gaplek Tangerang

Jannah, Asma Izzatul (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada BMT Al-Munawwarah Cabang Gaplek Tangerang. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (143kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (385kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (305kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (269kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (323kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB IV)
BAB IV.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (361kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
Kesimpulan.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (88kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR ISI)
daftar isi.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (162kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (208kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Nama: Asma Izzatul Jannah, NIM: 131300659, Judul Skripsi: “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada BMT Al-Munawwarah Cabang Gaplek Tangerang. Baitul Maal wat Tamwill (BMT) adalah salah satu bagian dari lembaga keuangan yang dibentuk oleh masyarakat yang merupakan salah satu solusi dalam memperoleh modal bagi Usaha Kecil Menengah (UKM), namun dalam kegiatan ini tetapi tidak lepas dari persoalan pembayaran yang bermasalah antara pengusaha dengan Baitul Maal wat Tamwill (BMT), dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi selain melalui jalur legal oleh Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama. Namun dapat kepada para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan perkara mereka di luar Pengadilan Agama apabila disepakati bersama dalam isi akad. Sengketa tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah. Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui mekanisme penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan seperti musyawarah merupakan langkah yang tepat dan layak untuk diapresasi. Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka penulis memberikan perumusan masalah, yaitu: 1). Bagaimana prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah di BMT Al-Munawaroh?. 2). Bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah menurut Hukum Islam di BMT Al-Munawaroh?. Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah di BMT Al-Munawaroh. 2). Mengetahui penyelesaian pembiayaan bermasalah menurut hukum islam di BMT Al-Munawaroh. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu peneliti terjun langsung ke lokasi penelitian untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Teknik yang digunakan oleh penulis dalam pengumpulan data yaitu: studi survey dalam arti penulis mencari informasi secara langsung terhadap objek penelitian yang berkaitan dengan masalah yang penulis rumuskan, dengan instrument observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif induktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui mediasi di BMT Al-Munawarah sudah mencakup kepada hukum Islam. Berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 280 dan hadist Rasulullah SAW menurut Imam tabrani mengatakan, rasullah SAW pernah bersabda : “barang siapa yang ingin mendapat naungan dari Allah pada hari tiada naungan kecuali kepada naungan-Nya, maka hendaklah ia memberikan kemudahan kepada orang yang dalam kesulitan atau memaafkan untangnya.” Selain itu imam ahmad juga mengatakan, Nabi SAW bersabda: “barang siapa yang memberikan masa tangguh kepada orang kesulitan, maka baginya untuk setiap harinya pahalah sedekah yang semisal dengan hutangnya.”

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 13 Feb 2019 07:08
Perubahan Terakhir: 13 Feb 2019 07:08
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3394

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.