SOLIHAH, SOLIHAH (2018) Pandangan Islam Terhadap Non Muslim Berjualan Perlengkapan Muslim. Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "SMH" Banten.
Abstrak
Muamalat yang mengatur hubungan antara sesama manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan jasmani (Ekonomi), agar terjamin hasilnya dalam suasana yang saling menguntungkan dalam bentuk jual beli, dengan jual beli manusia bisa memenuhi kebutuhannya. Didalam kebutuhan sehari-hari manusia banyak kebutuhanya oleh karena itu manusia harus memenuhi kebutuhannya, dengan cara membeli sesuatu yang dibutuhkannya, kepada penjual yang menjual barang yang dibutuhkannya, jual beli adalah cara agar manusia bisa mendapatkan barang agar dapat dibutuhkan begitupun penjual membutuhkan uang agar barang-barang yang ia jual laris maka terjadinya timbal balik antara penjual dan pembeli. Untuk mempermudah pembahasan skripsi ini, maka dirumuskan dimasalah sebagai berikut: (1) bagaimanakah motivasi non muslim berjualan perlengkapan muslim? (2) bagaimana pandangan hukum islam terhadap transaksi jual beli non muslim dan muslim? Tujuan penulisan skripsi ini adalah (1) untuk mengetahui motivasi non muslim berjualan perlengkapan muslim, (2) untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap transaksi jual beli non muslim dan muslim. Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan metode tehnik pengumpulan data lewat penelitian kepustakaan (library research) dalam tehnik ini penulis mengumpulkan data dengan cara menelaah buku-buku yang ada kaitannya dengan materi pembahasaan, sebagai landasan yang dipergunakan untuk bahan perbandingan dari realita yang ada. Sedangkan dalam pengolahan data dengan metode induktif mengolah data yang bersifat khusus untuk ditarik pada kesimpulan yang umum. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dengan melihat bangsa pasar dalam berbisnis perlengkapan muslim lebih pesat dalam penjualan, yang secara otomatis perputaran modal usaha akan lebih cepat, sehingga dapat meraup keuntungan yang lebih besar. Di samping itu, toko atau tempat penjualannya relatif murah untuk dikontrak, sehingga menimbulkan lebih besar pendapatan dari pada pengeluaran. Pandangan hukum islam terhadap transaksi jual beli non muslim dan muslim Pada prinsipnya tidak ada ketentuan larangan terhadap non muslim yang berjualan perlengkapan muslim, sebab di masa Rasulullah sendiri banyak non muslim yang melakukan jual beli dengan kaum muslim, sebab objek dari transaksi jual beli adalah harta benda.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.19 Aspek Ibadah Lainnya (khutbah, ceramah) |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Tina |
Tanggal Disetorkan: | 22 Nov 2018 01:29 |
Perubahan Terakhir: | 22 Nov 2018 01:29 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3008 |
Actions (login required)
Lihat Item |