MARYAM, MARYAM (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PRODUK PEMBIAYAAN MITRA USAHA PADA AKAD MURABAHAH (STUDI DI BPR SYARIAH MU’AMALAH CILEGON). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "SMH" Banten.
|
Teks (COVER)
COVER DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (86kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I MURABAHAH DI BPRS.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (301kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II BPRS MUAMALAH.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (335kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III SKRIPSI MURABAHAH BPRS .pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (532kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB IV)
BAB 4 ASLI MURABAHAH DI BPRS.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (401kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA .pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (133kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari banyaknya permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan yang aman dan cepat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Salah satu produk penyaluran dana yang di operasionalkan oleh perbankan syariah yang saat ini bayak diminati oleh masyarakat yaitu ba’i murabahah, ba’i murabahah merupakan akad jual beli antara bank selaku penyedia barang (penjual) dengan nasabah selaku pembeli barang. Ba’i murabahah dalam perbankan syariah saat ini dipakai sebagai fasilitas pembiayaan yang biasa digunakan untuk membantu nasabah untuk pengadaan objek tertentu dimana nasabah tidak memiliki kemampuan finasial yang cukup untuk melakukan pembayaran secara tunai. Berdasarkan uraian pada latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimana pelaksanaan produk pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah Mu’amalah Cilegon? 2) Apa keunggulan dan kelemahan produk pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah Mu’amalah Cilegon? 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan produk pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah Mu’amalah Cilegon?. Penelitian ini bertujuan : 1) untuk mengetahui pelaksanaan produk pembiyaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah Mu’amalah Cilegon. 2) untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan produk pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah Mu’amalah Cilegon. 3) untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan produk pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah Mu’amalah Cilegon. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fanomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Dalam teknik pengumpulan data penulis mengunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan studi kepustakaan (library research) yang berkaitan dengan objek panelitian. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu : 1) Pelaksanaan produk pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah Mu’amalah Cilegon disertai akad wakalah, yakni akad perwakilan dari pihak bank kepada nasabah untuk membeli sendiri barang yang di butuhkannya atas nama bank. 2) Keunggulan produk pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah yaitu proses pengajuan pembiayaan cepat dan aman hanya menunggu waktu satu minggu pembiayaan bisa dicairkan, kelemahannya yaitu produk pembiayaan ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki KTP Kecamatan Grogol Kota Cilegon. 3) pada pelaksanaan produk pembiyaan mitra usaha pada akad murabahah di BPR Syariah mu’amalah Cilegon yang disertai akad wakalah belum sesuai dengan hukum Islam karena akad murabahah dilakukan sebelum nasabah membeli barang yang dibutuhkan nya dengan akad wakalah, seharusnya akad murabahah hanya bisa dilakukan setelah nasabah membeli barang, sehingga status kepemilikan barang secara prinsip sudah menjadi milik bank. dan dalam pembiayaan mitra usaha pada akad murabahah plafon pembiayaan dan keuntungan sudah ditentukan oleh pihak bank bukan berdasarkan pada harga pokok pembelian barang.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.5 Hukum Pidana/Jinayat > 2x4.58 Perbandingan hukum pidana Islam dengan hukum peradilan lain |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Tina |
Tanggal Disetorkan: | 25 Okt 2018 03:03 |
Perubahan Terakhir: | 25 Okt 2018 03:03 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2562 |
Actions (login required)
Lihat Item |