Nursipah, Ipah (2018) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 43/PUU-XIII/2015 tentang Proses Rekrutmen Hakim. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks (COVER)
Cover hes skrip.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (15kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
lampiran buat b5.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (470kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I S/D BAB V)
skripsi ifah yang jadi bab 1-5.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (505kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA ASLI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (162kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pasal 14A ayat (2) dan (3) Undang - Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, pasal 13A ayat (2) dan (3) Undang - Undang Nomor 5 0 Tahun 2009 tentang Peradilan Ag ama, dan pasal 14A ayat (2) dan (3) Undang - Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentag Peradilan Tata Usaha Negara mengatur mengenai kewenanagan Komisi Yudisial dalam pengangkatan hakim. Dalam hal ini dinilai pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dianggap mengganggu In dependensi calon hakim. Yang dimaksud dengan Independendi hakim adalah suatu keadaan atau posisi dimana para calon hakim tidak terikat dengan pihak manapun artinya mandiri tidak mengusung kepentingan pihak tertentu. Para pemohon mengajukan uji materiil mengenai pasal tersebut terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi. Rumusan masalah penelitian ini yaitu : 1. Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 43/PUU - XIII/2015? dan 2. Bagaimana a kibat hukum dari putusan Mahkamah Konstiusi Nomor 43/PUU - XIII/2015? Tujuan penelitiannya yaitu : 1. Un tuk menjelaskan pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU - XIII/2015. dan 2. Untuk mengetahui dan memahami akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi No mor 43/PUU - XIII/2015. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang - undangan ( Statute Approach ) dan pendekatan kasus ( Cas e Approach ). Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen atau bahan pustaka yaitu pengumpulan bahan hukum sesuai tujuan kajian penelitia n. Kesimpulan penelitian ini adalah : 1. Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara Nomor 43/PUU - XIII/2015 adalah pasal yang diuji materil kan yaitu pasal 14A ayat (2) dan (3) Undang - Undang Nomor 49 Tahun 2009, Pasal 13A ayat (2) Undang - Undang Nomor 50 Tahun 2009, dan Pasal 14A ayat (2) Undang - Undang Nomor 51 Tahun 2009 memberikan kepastian hukum namun dalam amar putusan yang di keluarkan ole h Mahkamah Konstitusi terdapat pendapat berbeda (Dissenting Opinion) yaitu dari I Dewa Gede Palguna beliau merupakan hakim Konstitusi. Sejak dikabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya dinilai tidak tepat karena, dengan keberadaan Komisi Yudisial k eberadaannya telah di atur didalam Undang - Undang seharusnya tidak menjadi masalah dalam seleksi calon hakim ditingkat pertama, karena pada dasarnya kewenangan Komisi Yudisial sudah diatur didalam Undang - Undang kekuasaan kehakiman. 2. Akibat hukum dari putu san Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU - XIII/2015 adala h dinyatakan bertentangan dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu Pasal 24 ayat (1), Pasal 24 b ayat (1), dan Pasal 24 ayat (1).
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 09 Jul 2018 17:11 |
Perubahan Terakhir: | 15 Mar 2024 06:47 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2230 |
Actions (login required)
Lihat Item |