MAULA, HAFID NAFI (2018) Tinjauan Yuridis terhadap Sistem Presidential di Indonesia Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945. Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
|
Teks (COVER)
COVER SKRIPSI PIPIT.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (95kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (ABSTRAK)
abstrak PIPIT.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (8kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
bab 1.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (355kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
bab 2 (2).pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (349kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
bab 3.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (273kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB IV)
bab 4.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (279kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
bab 5.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (142kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (RIWAYAT HIDUP)
RIWAYAT HIDUP PENULIS.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (71kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Sistem pemerintahan Indonesia sebelum amandemen UUD 1945 adalah sistem pemerintahan quasi presidensial. Di mana dalam UUD 1945 Pasal 6 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR yang merupakan ciri dari sistem pemerin tahan parlementer dan dalam Pasal 17 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri yang merupakan ciri sistem pemerintahan presidensial. Sedangkan sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen adalah sistem pemerintahan presid ensial. Di mana hasil amandemen Pasal 6A ayat (1) menyebutkan bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Perumusan masalahnya adalah: 1) bagaimana ketentuan sistem presidensial dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen?. 2) b agaimana kekuasaan presiden dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen?. Tujuan penelitian skripsi ini adalah: 1) untuk mengetahui ketentuan sistem presidensial dalam UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen. 2) untuk mengetahui kekuasaan presiden dalam UUD 1945 sebelum dan setelah amandemen. Penelitian ini termasuk kategori penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Adapun teknik pengumpulan data yang p enulis gunakan melalui studi kepustakaan ( library research ). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) sistem pemerintahan Indonesia sebelum amandemen adalah sistem pemerintahan quasi. Di mana dalam Pasal 6 ayat (2) menyebutkan Presiden dipilih oleh MPR, yang merupakan ciri dari sistem pemerintahan p arlementer, namun dalam Pasal 17 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri, yang merupakan ciri dari sistem presidensial. S istem pemerintahan Indonesia setelah amandemen adalah pre sidensial, dengan ketentuan yaitu: (a) Pasal 6A ayat (1) menyebutkan Presiden dan Wakil P residen dipilih langsung oleh rakyat. (b) Pasal 7A menyebutkan P residen dan Wakil P residen hanya dapat diberhentikan dengan alasan yang jelas. (c) Pasal 17 ayat (2) menyebutkan Menteri - M enteri diangkat dan diber hentikan oleh Presiden dan (d) Pasal 7C menyebutkan bahwa P residen tidak dapat membubarkan DPR. 2) keku asaan P residen dalam Pasal 5 ayat (1) sebel um amandemen menyebutkan bahwa P residen memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR, seda ngkan setelah amandemen kekuasaan membentuk undang - undang dipegang oleh DPR berdasarkan Pasal 20 ayat (1).
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 30 Jun 2018 02:43 |
Perubahan Terakhir: | 08 Mar 2024 03:28 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2217 |
Actions (login required)
Lihat Item |