Awaludin, Adi (2025) Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dalam Penanganan Anak Putus Sekolah di Kabupaten Lebak (Studi Kasus Kabupaten Lebak). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_181120076_Cover.pdf Download (514kB) |
|
|
Teks
S_HTN_181120076_Lampiran Depan.pdf Download (426kB) |
|
|
Teks
S_HTN_181120076_Bab I.pdf Download (533kB) |
|
|
Teks
S_HTN_181120076_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (664kB) |
|
|
Teks
S_HTN_181120076_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (479kB) |
|
|
Teks
S_HTN_181120076_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (498kB) |
|
|
Teks
S_HTN_181120076_Bab V.pdf Download (372kB) |
|
|
Teks
S_HTN_181120076_Daftar Pustaka.pdf Download (488kB) |
Abstrak
Pendidikan terus mengalami perubahan seiring perkembangan pemikiran dan teknologi yang mempengaruhi definisi dan makna pendidikan. Namun, di tengah kemajuan tersebut, akses terhadap pendidikan masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat kurang mampu, terutama di daerah pedalaman. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga miskin, implementasinya di lapangan belum optimal. Di Kabupaten Lebak, angka partisipasi pendidikan masih rendah, dengan mayoritas penduduk hanya menamatkan pendidikan tingkat SD dan hanya sedikit yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, akibat kendala ekonomi. Fenomena ini mendorong perlunya evaluasi terhadap kebijakan PIP, khususnya dalam menangani masalah anak putus sekolah di Kabupaten Lebak, sebagai upaya memastikan program tersebut dapat menjangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin. Pernyataan masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana kondisi pendidikan di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten saat ini? (2) Bagaimana evaluasi kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dalam penanganan anak putus sekolah di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten? (3) Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dalam penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kondisi pendidikan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten, mengevaluasi implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dalam penanganan anak putus sekolah, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan normatif dan kualitatif. Penelitian ini menggabungkan studi perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, dengan observasi dan wawancara mendalam di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Sumber data primer diperoleh dari kebijakan resmi, wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat setempat, serta observasi lapangan. Data sekunder diambil dari literatur seperti Al-Qur'an, buku, dan dokumen terkait. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mengevaluasi kebijakan dalam menangani anak putus sekolah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi pendidikan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, masih menghadapi tantangan signifikan, seperti keterbatasan ekonomi, infrastruktur pendidikan yang kurang memadai, dan aksesibilitas terbatas. Program Indonesia Pintar (PIP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 10 Tahun 2020 memiliki potensi besar dalam menangani masalah anak putus sekolah dengan memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, pelaksanaan program ini belum optimal karena kendala seperti kurangnya sosialisasi, distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran, dan koordinasi antar lembaga yang lemah. Beberapa faktor pendukung keberhasilan implementasi program adalah dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, namun masih dihambat oleh keterbatasan infrastruktur dan rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Diperlukan perbaikan koordinasi dan pengawasan agar kebijakan ini dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Kondisi pendidikan, program Indonesia pintar, anak putus sekolah |
| Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 370 Pendidikan > 379 Peraturan-peraturan Pendidikan |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
| User Penyetor: | S.S.I Fadhilah NH |
| Tanggal Disetorkan: | 18 Aug 2026 04:20 |
| Perubahan Terakhir: | 18 Aug 2026 04:48 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/19106 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
