Peran Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Rangkasbitung (Studi Pengadilan Agama Rangkas Kelas Ib)

Arsy, Muhammad Rizki (2025) Peran Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Rangkasbitung (Studi Pengadilan Agama Rangkas Kelas Ib). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HKI_211110016_Cover.pdf

Download (119kB)
[img] Teks
S_HKI_211110016_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HKI_211110016_Bab I.pdf

Download (269kB)
[img] Teks
S_HKI_211110016_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (347kB)
[img] Teks
S_HKI_211110016_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (173kB)
[img] Teks
S_HKI_211110016_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (54kB)
[img] Teks
S_HKI_211110016_Bab V.pdf

Download (12kB)
[img] Teks
S_HKI_211110016_Daftar Pustaka.pdf

Download (223kB)

Abstrak

Peran mediator non hakim di lingkungan peradilan agama memiliki kedudukan penting dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediator non hakim dihadirkan untuk membantu proses penyelesaian sengketa secara damai di luar majelis hakim, sehingga baban penyelesaian perkara dapat berkurang dan para pihak memperoleh keadilan tanpa melalui proses persidangan yang Panjang. Namun praktiknya, efektivitas peran mediator non hakim disetiap pengadilan tidak selalu sama, termasuk di Pengadilan Agama Rangkasbitung. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pelaksanaan mediasi oleh mediator non hakim, sejauh mana kontribusinya dalam penyelesaian perkara, serta apa saja faktor yang memengaruhi efektivitas kinerjanya di pengadilan agama tersebut, Rumusan masalaha penelitian ini adalah: 1. bagaimana mekanisme penunjukan penunjukan dan pelaksanan tugas mediator non hakim. 2. Bagaimana kontribusi mediator non hakim dalam penyelesaian perkara tahun 2024-2025. 3. Apa saja faktor faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas peran mediator non hakim. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penunujukan dan pelaksanaan tugas mediator non hakim, menganalisis kontribusi mediator non hakim dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Rangkasbitung tahun 2014-2025, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas peran mediator non hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan Teknik analisis deskriptif-analisis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim, mediator non hakim, dan pihak-pihak terkait di Pengadilan Agama Rangkasbitung, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan berupa literatur, peraturan perundang-undangan, dan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Rangkasbitung tahun 2024. Hasil penelitian menunjukan bahwa penunjukan mediator non hakim dilakukan berdasarkan daftar resmi mediator bersertifikat yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2016. Mediator non hakim memiliki peran peran penting dalam membantu hakim mediator, memfasilitasi komunikasi para pihak dan mewujudkan asas pradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun efektivitasnya masih rendah dengan tingkat keberhasilan sebesar 2,97% dan belum ada pemisahan data antara mediasi hakim dan non hakim. Faktor pendukungnya adalah adanya daftar resmi mediator bersertifikat, dukungan administrative pengadilan, koordinasi dan evaluasi rutin antara mediator dan hakim.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Mediator non hakim, mediasi, pengadilan Agama, ffektivitas
Subjek: 300 Ilmu-ilmu Sosial > 340 Hukum > 347 Prosedur Sipil & pengadilan > 347.01 Pengadilan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 12 Aug 2026 04:36
Perubahan Terakhir: 12 Aug 2026 04:36
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/19078

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.