Analisis Hukum Childfree Perspektif Imam Al-Ghazali dan Imam Asy-Syatibi

Padilah, Rifky (2025) Analisis Hukum Childfree Perspektif Imam Al-Ghazali dan Imam Asy-Syatibi. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HKI_201110054_Cover.pdf

Download (176kB)
[img] Teks
S_HKI_201110054_Lampiran Depan.pdf

Download (611kB)
[img] Teks
S_HKI_201110054_Bab I.pdf

Download (416kB)
[img] Teks
S_HKI_201110054_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (407kB)
[img] Teks
S_HKI_201110054_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (284kB)
[img] Teks
S_HKI_201110054_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (369kB)
[img] Teks
S_HKI_201110054_Bab V.pdf

Download (140kB)
[img] Teks
S_HKI_201110054_Daftar Pustaka.pdf

Download (293kB)

Abstrak

Pilihan hidup Childfree, yaitu keputusan untuk tidak memiliki keturunan, menimbulkan perdebatan etis dan teologis dalam Islam. Isu ini terkait dengan maqāṣid al-sharī„ah, khususnya ḥifẓ al-nasl sebagai salah satu tujuan utama syariat. Imam Al-Ghazali menekankan urgensi keturunan bagi fitrah dan keberlangsungan umat, sementara Asy-Syāṭibī melihat maqāṣid sebagai dasar ijtihad yang adaptif. Fenomena Childfree menantang batas antara Tanzhīm An-Nasl dan Taḥdīd An-Nasl yang dibolehkan dalam kondisi tertentu, sehingga kajian terhadap pandangan kedua tokoh ini relevan untuk menilai keabsahan pilihan tersebut secara syar‘i. Rumusan Masalah: Bagaimana Hukum Childfree Dalam konteks Tanzhim an-nasl dan Tahdid An-Nasl Perspektif Imam Al-ghazali dan Imam Asy-syatibi? Dan Bagaimana Penerapan Metode Hukum Tanzhim An-Nasl dan Tahdid An-Nasl dalam fenomena Childfree Perspektif Imam Al-Ghazali dan Imam Asy-Syatibi?. Tujuan penelitian ini yaitu : 1) Untuk mengetahui hukum Childfree dalam konteks Tanzhim An-Nasl dan Tahdid An-Nasl memurut pandangan imam Al Ghazali dan imam Asy Syatibi. 2) Untuk mengetahui bagaimana hukum Tanzhim An-Nasl dan Tahdid An-Nasl menurut pandangan imam Al Ghazali dan Asy-Syatibi dalam fenomena Childfree. Peneliti ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Dengan memfokuskan pada penelitian kepustakaan (library research). Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif. Bahan hukum penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer yang diperoleh dari beberapa buku dan kitab seperti Ihya Ulumuddin dan Al-Muwafaqat,sumber hukum sekunder diperoleh dari buku-buku dan jurnal yang relevan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu berupa penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber-sumber,teori hukum dan pendapat para ahli. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa: berdasarkan kerangka berpikir Imam Al-Ghazali dan Asy-Syatibi, praktik Childfree pada dasarnya bertentangan dengan maqasid syariah karena mengabaikan aspek hifz al-nasl (pemeliharaan keturunan) yang merupakan salah satu tujuan primer syariat Islam, kecuali dalam kondisi dharurat yang sangat spesifik seperti adanya penyakit genetik serius atau kondisi kesehatan yang mengancam jiwa. Tanzhim An-nasl (pengaturan keturunan) diperbolehkan dalam batasan tertentu dengan memperhatikan kemaslahatan, namun Tahdid An-Nasl (pembatasan keturunan) khususnya dalam bentuk Childfree cenderung bertentangan dengan tujuan syariat. Menurut analisis dari pemikiran kedua imam tersebut, terdapat perbedaan fundamental antara pengaturan jarak kelahiran (Tanzhim) yang bersifat temporer dengan penolakan keturunan secara total (Tahdid) yang bersifat permanen sebagaimana dalam praktik Childfree.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Childfree, tanzhim an-nasl, tahdid an-nasl
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.39 Aspek munakahat lainnya
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 05 Aug 2026 07:20
Perubahan Terakhir: 05 Aug 2026 07:20
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18997

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.