Analisis Putusan Sengketa Ekonomi Syariah tentang Pembiayaan Akad Murabahah (Studi Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 3954/Pdt.G/2021/Pa.Tgrs)

Adawiyah, Ratu Robiatul (2025) Analisis Putusan Sengketa Ekonomi Syariah tentang Pembiayaan Akad Murabahah (Studi Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 3954/Pdt.G/2021/Pa.Tgrs). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_211130050_Cover.pdf

Download (195kB)
[img] Teks
S_HES_211130050_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_211130050_Bab I.pdf

Download (712kB)
[img] Teks
S_HES_211130050_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (820kB)
[img] Teks
S_HES_211130050_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (516kB)
[img] Teks
S_HES_211130050_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (545kB)
[img] Teks
S_HES_211130050_Bab V.pdf

Download (190kB)
[img] Teks
S_HES_211130050_Daftar Pustaka.pdf

Download (406kB)

Abstrak

Pembiayaan akad murabahah merupakan penyediaan dana atau kesepakatan antara dua belah pihak yang mewajibkan pengembalian dana atau tagihan setelah periode tertentu, dengan imbalan atau sistem bagi hasil. Pembiayaan murabahah secara khusus dicirikan oleh prinsip jual beli yang menuntut kejujuran bank/lembaga dalam mengungkapkan kepada nasabah mengenai harga pokok aset serta semua biaya terkait perolehannya.Perkara ini berawal dari pengambilan paksa barang jaminan yang di lakukan oleh debcolletor karena nasabah dianggap melakukan wanprestasi dan nasabah menggugat kreditur ke Pengadilan Agama. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalahnya sebagai berikut: Bagaimana analisis penyelesaian sengketa pada pembiayaan akad murabahah dalam Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 3954/Pdt.G/2021/PA.Tgrs?. Bagaimana analisis pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 3954/Pdt.G/2021/PA.Tgrs sudah memenuhi prinsip-prinsip keadilan? Tujuan Penelitiannya Sebagai Berikut: 1.Untuk mengetahui penyelesaian sengketa pada pembiayaan akad murabahah dalam putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 3954/Pdt.G/2021/PA.Tgrs. 2. Untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Agama Tigeaksa Nomor 3954/Pdt.G/2021/PA.Tgrs, Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan jenis penelitian library research (studi pustaka. Sumber hukum primer yang digunakan meliputi Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 3954/Pdt.G/2021/PA.Tgrs, KUHPerdata, dan KHES. Sumber hukum sekunder diperoleh dari jurnal, skripsi, buku, serta peraturan terkait. Hasil penelitian ini menunjukan penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada putusan Nomor 3954/Pdt.G/2021/Pa.Tgrs adalah dengan Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang dimana menjadi dasar hukum hakim untuk menyelesaikan perkara pada putusan ini dikarenakan Tergugat melakukan eksekusi jaminan secara paksa yang melanggar Pasal 29 UUJF. Pertimbangan hakim pada putusan Nomor 3954/Pdt.G/2021/Pa.Tgrs adalah dengan mengabulkan sebagian gugaatan penggugat dan memutuskan bahwa Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan diwajibkan membayar ganti rugi yang dikarenakan Tergugat melakukan eksekusi paksa kendaraan Penggugat di tengah jalan tanpa proses yang adil dinilai melanggar hak-hak Penggugat serta tergugat menekan dengan cara membentak, memaksa, dan mengancam akan menggunakan kekerasan kepada debitur.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Akad pembiayaan murabahah, putusan pengadilan, kompilasi hukum ekonomi syariah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 03 Mar 2026 05:42
Perubahan Terakhir: 03 Mar 2026 05:42
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18323

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.