Muhamad, Ahlun (2025) Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pencatatan Perkawinan Melalui Isbath Nikah (Studi Kasus di Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_181110143_Cover.pdf Download (156kB) |
|
|
Teks
S_HKI_181110143_Lampiran Depan.pdf Download (441kB) |
|
|
Teks
S_HKI_181110143_BAB I.pdf Download (260kB) |
|
|
Teks
S_HKI_181110143_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (404kB) |
|
|
Teks
S_HKI_181110143_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (195kB) |
|
|
Teks
S_HKI_181110143_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (196kB) |
|
|
Teks
S_HKI_181110143_BAB V.pdf Download (90kB) |
|
|
Teks
S_HKI_181110143_Daftar Pustaka.pdf Download (468kB) |
Abstrak
Kesadaran hukum adalah konsepsi- konsepsi abstrak di dalam diri manusia, tentang keserasian antara ketertiban dengan ketentraman yang dikehendakinya atau yang sepantasnya, maka sangat penting bagi warga negara untuk mengetahui dan memahami tentang hukum-hukum yang berlaku dimasyarakat, salah satunya kesadaran hukum dalam pencatatan perkawinan, karena bukti otentik warga negara dalam berkeluarga adalah dengan dicatatkannya bukti perkawinan oleh negara. Seperti halnya di desa Jatiraga Kabupaten Majalengka, maraknya perkawinan sirri menjadi sebuah pertanyaan besar, mengapa aturan pencatatan perkawinan yang sudah berjalan puluhan tahun tidak sefrekuensi dengan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana pandangan masyarakat Desa Jatiraga terhadap Pencatatan Perkawinan? dan (2) Bagaimana Kesadaran Hukum Masyarakat desa jatiraga terhadap Pencatatan Perkawinan Melalui Isbat Nikah? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengetahui penjelasan mengenai pandangan masyarakat Desa Jatiraga tentang pencatatan perkawinan, dan (2) Untuk mengkaji dan menganalisis kesadaran hukum masyarakat Desa Jatiraga terhadap pencatatan perkawinan melalui isbat nikah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-empiris karena sajian data yang didapatkan berupa data deskriptif mengenai kesadaran hukum masyarakat terhadap pencatatan perkawinan melalui metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan masyarakat tentang pencatatan perkawinan adalah sebagai batu loncatan yang menghalangi kelancaran perkawinan, pandangan tersebut dilatar belakangi karena adanya batasan usia dalam pencatatan perkawinan sebagaimana yang tertulis dalam UU no 16 tahun 2019 yakni batas minimal pernikahan adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Sehingga dari aturan tersebut yang menjadi faktor masyarakat lebih memilih menikah sirri terlebih dahulu, mencatatkan perkawinan kemudian. Dan jika dilihat dari kesadaran hukum masyarakat terhadap pencatatan perkawinan melalui isbat nikah, bisa dikatakan bahwa masyarakat jatiraga masih belum bisa dikatakan masyarakat yang sadar terhadap hukum.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Kesadaran Hukum, Pencatatan Perkawinan, isbat nikah |
| Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 340 Hukum > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
| User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
| Tanggal Disetorkan: | 04 Sep 2025 07:37 |
| Perubahan Terakhir: | 04 Sep 2025 07:37 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17496 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
