MONIKASARI, TYAS (2018) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Tanah Untuk Bahan Baku Pembuatan Batu Bata(Studi Kasus di Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
|
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
1-SKRIPSI-B5 Tyas.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
2 BAB I Tyas.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (501kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
3 BAB II Tyas.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (252kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
4 BAB III Tyas.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (722kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
6 BAB V Tyas.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (300kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Ijarah adalah sewa - menyewa atau upah - me ngupah dimana ijarah termasuk dalam golongan jual beli, yakni jual beli manfaat dari suatu barang atau jasa, sehingga ijarah diperbolehkan untuk dilakukan menurut hukum syara‟ berdasarkan nash Al - qur‟an, hadist dan Ijma‟. Dalam pelaksanaan sewa tanah untuk pembuatan batu bata di Desa Lebakwana Kecamatan Kramatwatu, tidak hanya lahan tanah dipakai untuk tempat pembuatan batu bata tetapi dalam sewa tersebut tanah sebagai objek sewa dijadikan bahan baku pembuatan batu bata dengan cara pengambilan materi dari z at tanah tersebut. Ketentuan tersebut bertentangan dengan hakekat dari sewa, yaitu jual beli manfaat barang atau benda yang disewakan. Sehingga, objek sewa tidak boleh rusak atau hilang zatnya sampai kembali kepada pemiliknya. Dengan memperhatikan latar b elakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, maka masalah yang akan diteliti dapat dirumuskan sebagai berikut: 1). Bagaimana pelaksanaan praktek sewa - menyewa tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata di Desa Lebakwana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sewa - menyewa tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata di Desa Lebakwana Kecamaatan Kramatwatu Kabupaten Serang? Adapun tujuan penelitiannya adalah: 1). Untuk mengetahui pelaksanaan praktek sewa - menyewa t anah untuk bahan baku pembuatan batu bata di Desa Lebakwana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. 2). untuk menjelaskan tinjauan hukum Islam terhadap sewa - menyewa tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata di Desa Lebakwana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. Dalam upaya pengumpulan data - data yang relevan dengan obyek penelitian ini maka penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif, menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, dokumentasi dan study kepustakaan. Data yang diperoleh di kumpulkan, kemudian dideskripsikan dan dianalisis menggunakan teori - teori sewa secara hukum Islam, untuk mendapatkan jawaban dari tujuan penelitian yang dilakukan. Hasil yang diperoleh dari penelitian penulis adalah sewa tanah yang dilakukan antar warga de sa Lebakwana tidak diperbolehkan menurut hukum syariah Islam, karena sewa tanah tersebut tidak terpenuhinya salah satu syarat barang yang disewakan harus kekal „ain zatnya ketika tanah kembali kepada pemilik tanah. Sewa tanah tidak hanya memanfaatkan fungs i tanah sebagai tempat pembuatan batu bata, melainkan materi tanah diambil digunakan sebagai bahan baku dari pembuatan batu bata, hal ini termasuk juga pengeksploitasian terhadap tanah sehingga menimbulkan kerusakan tanah.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | SEWA TANAH; BAHAN BAKU |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 08 Feb 2018 01:56 |
Perubahan Terakhir: | 08 Feb 2018 01:56 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1714 |
Actions (login required)
Lihat Item |