Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atas Administrasi Pendaftaran Partai Politik (Analisis Yuridis Pasal 12 PKPU No 6 Tahun 2018)

Ikballullah, Ikballullah (2023) Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atas Administrasi Pendaftaran Partai Politik (Analisis Yuridis Pasal 12 PKPU No 6 Tahun 2018). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_191120127_Cover.pdf

Download (94kB)
[img] Teks
S_HTN_191120127_Lampiran Depan.pdf

Download (536kB)
[img] Teks
S_HTN_191120127_Bab I.pdf

Download (287kB)
[img] Teks
S_HTN_191120127_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (358kB)
[img] Teks
S_HTN_191120127_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (231kB)
[img] Teks
S_HTN_191120127_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (264kB)
[img] Teks
S_HTN_191120127_Bab V.pdf

Download (140kB)
[img] Teks
S_HTN_191120127_Daftar Pustaka.pdf

Download (220kB)

Abstrak

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sistem pemilihan pejabat publik yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia dengan sistem pemerintahan demokrasi. Pemilu dianggap sebagai lambang sekaligus tolak ukur dari demokrasi. Dengan pemilu, demokrasi dianggap sistem yang menjamin kebebasan warga negara terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas. Untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, maka KPU membuat inovasi dengan menggunakan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah (1) Bagaimana penerapan yuridis Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Atas administrasi partai politik berdasarkan pasal 12 PKPU NO 6 Tahun 2018? (2) Bagaimana analisis yuridis Sistem informasi Partai Politik (SIPOL) atas administrasi pendaftaran partai politik ? (3) Bagaimana Tinjauan Fiqh siyasah terhadap sistem informasi partai politik (SIPOL) dalam proses pemilihan umum? Tujuan Penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui penerapan yuridis Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Atas administrasi partai politik berdasarkan pasal 12 PKPU NO 6 Tahun 2018. (2) Untuk mengetahui analisis yuridis Sistem informasi Partai Politik (SIPOL) atas administrasi pendaftaran partai politik. (3) Untuk mengetahui Tinjauan Fiqh siyasah terhadap sistem informasi partai politik (SIPOL) dalam proses pemilihan umum Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif. Penelitian normatif merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang- undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Jadi, dalam penelitian ini akan dikaji tentang normatif hukum yang dimuat dalam beberapa pendapat. Hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini melalui analisis terhadap pelaksanaan pemilu yang berorientasi pada kepentingan publik, penelitian ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang sah, sahih, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip siyasah dalam pemilu diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang lebih inklusif, memperkuat legitimasi pemerintahan, dan mendukung kesejahteraan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu-ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 324 Proses politik > 324.2 Partai Politik
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 06 Mar 2025 03:39
Perubahan Terakhir: 06 Mar 2025 03:39
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16514

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.