Tinjauan Hukum Islam tentang Jual Beli Beras Hasil Tumpahan Penggilingan Padi (Studi Kasus di Pabrik Penggilingan Anggi Jaya Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang)

Putri, Andini (2024) Tinjauan Hukum Islam tentang Jual Beli Beras Hasil Tumpahan Penggilingan Padi (Studi Kasus di Pabrik Penggilingan Anggi Jaya Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130211_Cover.pdf

Download (109kB)
[img] Teks
S_HES_201130211_Lampiran Depan.pdf

Download (720kB)
[img] Teks
S_HES_201130211_Bab I.pdf

Download (231kB)
[img] Teks
S_HES_201130211_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (529kB)
[img] Teks
S_HES_201130211_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (326kB)
[img] Teks
S_HES_201130211_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (495kB)
[img] Teks
S_HES_201130211_Bab V.pdf

Download (187kB)
[img] Teks
S_HES_201130211_Daftar Pustaka.pdf

Download (208kB)

Abstrak

Jual beli merupakan akad yang umum digunakan oleh masyarakat, karena dalam setiap pemenuhan kebutuhannya, masyarakat tidak bisa berpaling untuk meninggalkan akad ini. Jual beli beras yang didapat dari hasil tumpahan penggilingan adalah termasuk salah satu perkembangan dalam jual beli. Dalam perkembangan jual beli tetap harus memperhatikan rukun dan syarat jual beli salah satunya adalah kepemilikan barang yang dijual harus milik penjual itu sendiri atau dengan seizin pemilik barang. Dalam praktik penggilingan padi pabrik Anggi Jaya melakukan pengambilan gabah yang tumpah dan tercecer dalam proses penggilingan padi. Tidak semua gabah tersebut masuk ke dalam mesin penggiling akan tetapi terdapat juga yang tercecer atau tumpah, dan tumpahan tersebut tidak di masukan kembali ke dalam penggilingan. Setelah itu sisa gabah yang tercecer atau tumpahan dikumpulkan, lalu digiling oleh karyawan pabrik tersebut hingga menjadi beras yang kemudian biasanya dijual kepada masyarakat dengan harga yang lebih murah. Rumusan masalah pada penelitian adalah 1) Bagaimana Proses Jual Beli Beras Tumpahan di Pabrik Anggi Jaya. Dan 2) Bagaimana Perspektif Hukum Islam Mengenai Jual Beli Beras Tumpahan di Penggilingan Padi Pabrik Anggi Jaya? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana jual beli beras yang dihasilkan dari tumpahan penggilingan padi di Pabrik Anggi Jaya. 2) Untuk mempelajari hukum Islam tentang jual beli beras yang dihasilkan dari tumpahan penggilingan padi di Pabrik Anggi Jaya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan atau penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Pada penelitian ini data yang diambil merupakan data primer yang ada di lapangan yaitu hasil wawancara dari pemilik pabrik penggilingan padi, sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara melakukan studi kepustakaan yaitu jurnal-jurnal, buku, arikel serta skripsi yang relevan dengan penelitian yang akan dibahas penulis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa rukun pada proses jual beli beras tumpahan di Desa Beberan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang meliputi unsur orang yang berakad atau aqid (penjual dan pembeli), shighot (ijab dan qobul), barang yang dibeli (ma’qud alaihi), nilai tukar pengganti barang, dan adanya keridhaan diantara kedua belah pihak. Pada dasarnya jual beli beras hasil tumpahan di Desa Beberan sah dilakukan karena rukunnya sudah terpenuhi.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Jual beli (muamalah), hukum Islam, beras hasil tumpahan
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 06 Mar 2025 02:49
Perubahan Terakhir: 06 Mar 2025 02:49
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16509

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.