Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jasa Penitipan Motor Tanpa Jaminan (Studi Kasus Cikoromoy Kec Cimanuk-Pandeglang)

Adha, Ahmad (2018) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jasa Penitipan Motor Tanpa Jaminan (Studi Kasus Cikoromoy Kec Cimanuk-Pandeglang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (71kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (553kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (331kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III .....pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (402kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
Bab v coy.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (148kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA skripsi.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (137kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (RIWAYAT HIDUP)
8 RIWAYAT HIDUP.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (120kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Sebagai mahluk sosial manusia dituntut untuk bejerjasama dengan yang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Sadar atau tidak manusia hidup saling berinteraksi, saling tolong menolong dan bekerjasama untuk memenuhi kebutuhannya. Pertumbuhan dan perkembangan dari sebuah kota menyebabkan bertambahnya aktifitas kegiata n masyaratakat didaerah yang bersangkutan. Istilah jaminan (dhaman) menurut bahasa berarti “jaminan ” (khafalah), beban (hawalah), atau “ tanggungan” (za’amah), sedangkan menurut istilah adalah menggabungkan dua beban (tanggungan) untuk membayar piutang, me nggadaikan barang atau menghadirkan orang pada tempat yang telah ditentukan. Perumusan masalahnya adalah: bagaimana sistim pengelolaan jasa penitipan motor dicikoromoy? Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap jasa penitipan motor tanpa jaminan dicikoromoy ? tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui sistem pengelolaan jasa penitipan dicikoromoy? Menjelaskan tinjauan hukum islam terhadap jasa parkiran motor tanpa jaminan dicikoromoy kec. Cimanuk. Kabupaten pandeglang? Dalam pengumpulan data filed resea rch teknik pengumpulan data dengan cara wawancara para pelaku kerjasama, tokoh masyarakat. Pengelola data yang sudah terkumpul akan diolah dengan menggunakan metode deduktif, dimana penulis terlebih dahulu menguraikan masalah masalah yang umum kemudian dil anjutkan kepermasalahan yang khusus. Hasil penelitian ini menyimpu lkan adanya dan a parkiran yang telah ditetapkan dan harga tarif masuk tersebut dapat membiayai kebutuh an masyarakat sebagian besar un t u k meningkatkan f asilitas umum pengunjung, agar pengunjung merasa aman dan nyaman . Menurut Hanabilah, Titipan perwakilan dalam pemeliharaan sesuatu secara bebas ( tabrru) maka secara istilah al’ wadi’ah adalah penitipan, yaitu akad seseorang kepada yang lain dengan menitipkan suatu benda untuk dijaganya secara layak. Apabila ada kerusakan pada benda titipan , padahal benda tersebut sudah dijaga sebagaimana mestinya maka penerima titipan tidak wajib menggantinya tetapi bila kerusakan itu disebabkan oleh kelalaiannya maka ia wajib menggantinya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Jasa Penitipan Motor; Hukum Islam; Tanpa Jaminan
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 01 Feb 2018 02:11
Perubahan Terakhir: 31 Aug 2023 08:03
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1649

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.