Sultanti, Neni (2024) Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Akad Tabarru’ pada Asuransi Syariah (Studi Kasus di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Cover.pdf Download (291kB) |
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Lampiran Depan.pdf Download (983kB) |
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Bab I.pdf Download (624kB) |
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (507kB) |
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (423kB) |
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (645kB) |
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Bab V.pdf Download (246kB) |
![]() |
Teks
S_HES_201130243_Daftar Pustaka.pdf Download (398kB) |
Abstrak
Pada akad tabarru’ terjadi perpindahan kepemilikan harta dari pemberi kepada penerima secara sukarela tanpa berniat mencari keuntungan dan tidak menuntut penggantian. Tujuannya adalah tolong menolong sehingga peserta asuransi syariah hanya mengharap pahala dari Allah SWT, praktik peserta dalam akad tabarru’ mempunyai peran ganda, yaitu peserta sebagai pemberi dana tabarru’ dan peserta sebagai pihak yang berhak menerima dana tabarru’. Dengan adanya peran ganda resebut, peserta yang memberikan dana tabarru’ secara tidak langsung mengharapkan adanya penggantian apabila suatu saat ia mengalami musibah karena dana tabarru’ yang diberikan merupakan hak peserta. Rumusan masalah penelitinnya adalah: 1. Bagaimana praktikakad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera?, 2.Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap praktik akad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera?. Tujuan penelitiannya adalah: 1.Untuk mengtahui bagaimanapraktikakad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera. 2. Untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap praktik akad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian kualitatif yang bersifat lapangan (field research).Dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Dan teknik pengumpulan data penulis peroleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan: 1.Praktik akad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera,Dana tabarru' adalah dana atau hibah yang dikumpulkan dari banyak orang atau peserta yang sukarela membayar iuran setiap bulan. Dalam konteks asuransi, dana tabarru' dikumpulkan dari seluruh pemegang polis asuransi untuk keperluan tolong menolong melalui bentuk pembayaran manfaat asuransi selain nilai tunai.Dana tabarru ini yg digunakan untuk menolong peserta lain yang sedang mengalami musibah. tabarru pada hakikatnya sama dengan hibah, pihak yang telah memberikan dana tabarru tidak boleh mengambilnya kembali. Sebagian besar jumhur ulama mengharamkan mengambil kembali hibah yang telah diberikan, kecuali hibah seorang bapak kepada anaknya.2. Pandangan hukum Islam terhadap praktik akad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera, tidak mengandung tiga unsur yang dilarang dalam praktik asuransi syariah, yaitu gharar, maysir, dan riba. Karena praktik akad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera telah memenuhi persyaratan di antaranya akad, jumlah kontribusi, sumber dana, jangka waktu (masa kontrak), serta sumber klaim semua jelas atas kesepakatan kedua belah pihak (antara peserta dan perusahaan) atau penanggung dan tertanggung.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 360 Sosial masalah & layanan sosial > 368 Asuransi |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 26 Feb 2025 03:09 |
Perubahan Terakhir: | 26 Feb 2025 03:09 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16476 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |