Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 Tentang Diperbolehkannya Kampanye Pemilihan Umum Di Ranah Pendidikan Perspektif Maslahah Mursalah.

Nurkholilah,, Siti (2024) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 Tentang Diperbolehkannya Kampanye Pemilihan Umum Di Ranah Pendidikan Perspektif Maslahah Mursalah. Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_201120085_COVER.pdf

Download (42kB)
[img] Teks
S_HTN_201120085_LAMPIRAN DEPAN..pdf

Download (524kB)
[img] Teks
S_HTN_201120085_BAB 1.pdf

Download (368kB)
[img] Teks
S_HTN_201120085_BAB 2.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (428kB)
[img] Teks
S_HTN_201120085_BAB 3.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (163kB)
[img] Teks
S_HTN_201120085_BAB 4.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (272kB)
[img] Teks
BS_HTN_201120085_BAB 5.pdf

Download (85kB)
[img] Teks
S_HTN_201120085_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (149kB)

Abstrak

Pemilu dapat menjadi sarana untuk mengembangkan sistem demokrasi yang berpusat pada kebutuhan masyarakat yang kedekatan tidak terlepas dengan adanya peristiwa kampanye. Hal ini dapat menjadi pengembangan lebih lanjut dari putusan No. 65/PUU-XXI/2023 tentang ketidakpastian hukum antara norma dan penjelasan pasal 280 h ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017, di mana norma materi muatan dan penjelasannya tidak menjelaskan secara lengkap bagaimana kampanye pemilu dilaksanakan di ranah pendidikan. Skripsi ini bertujuan untuk memperjelas bagaimana konsep analisis yuridis tentan diperbolehkannya kampanye pemilihan umum di ranan pendidikan yang diambil pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 65/PUU-XXI/2023 dengan penerapan konsep maslahat mursalah iRumusan imasalah i dalam i penelitian ini adalah: 1. iBagaimana i pertimbangan ihakim iMahkamah iKonstitusi idalam imenjatuhkan i putusan inomor i 65/PUU-XXI/2023 tentang idiperbolehkan ikampanye i pemilihan i umum i di i ranah ipendidikan? 2. iBagaimana ipandangan imaslahah imursalah i terhadap i putusan iMahkamah iKonstitusi i nomor i 65/PUU-XXI/2023 i tentang idiperbolehkan i kampanye i pemilihan i umum di i ranah i pendidikan? Tujuan penelitan dalam skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui i pertimbangan ihakim iMahkamah iKonstitusi idalam imenjatuhkan i putusan inomor i 65/PUU-XXI/2023 tentang idiperbolehkan ikampanye i pemilihan i umum i di i ranah ipendidikan. 2. Untuk mengetahui ipandangan imaslahah imursalah i terhadap i putusan iMahkamah iKonstitusi i nomor i 65/PUU-XXI/2023 i tentang idiperbolehkan i kampanye i pemilihan i umum di i ranah i pendidikan. Penelitian ini merupakan i jenis ipenelitian iyuridis i normatif. iproses ipenelitian ini untuk imeneliti dan imengkaji ihukum isebagai inorma, i aturan, iasas, iprinsip, i dokrin, iteori, dan i kepustakaan i lainnya untuk imenemukan i solusi untuk imasalah ihukum yang i diteliti. Hasil penelitian ini meliputi: 1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait dengan kampanye pendidikan umum yang sejalan dengan kaidah maslahat mursalah belum dapat dikategorikan sebagai kemaslahatan untuk pendidikan umum, karena masih terdapat pro dan kontra terhadap peraturan di bidang pendidikan. 2. Terutama jika dikaitkan dengan amar putusan nomor 65/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa hal itu penting untuk keamanan individu. Kata Kunci: Sengketa K Nasution Muhammad Syukri Albani dkk, Hukum Dalam pendekatan Filsafat, (Jakarta: kencana, 2016). Hal.1 Perdana Aditya dkk, Tata Kelola Pemilu Di Indonesia, (Jakarta Pusat: KPU RI, 2019). Renggong Ruslan dan Dyah Aulia Rachma Ruslan, Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif HukumNasional, (Jakarta: Kencana, 2021). Rifai Muhammad, Politik Pendidikan Nasional, (Jakarta: Ar-Ruzz Media, 2011). Safa‟at M. Ali dkk, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, (Jakarta: Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, 2019). Sanusi Ahmad dan Sohari, Ushul Fiqih, (Jakarta: Rajawali Pers, 2017). Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI, 2010). Sholahuddin Abdul Hakam, dkk, Hukum Pemilu Di Indonesia, (Banten: PT. Sada Kurnia Pustaka, 2023). Sihan Muara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Jakarta: Sinar Grafik., 2011). Soimin dan Mashuriysnto, Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, (Yogyakarta: UII Pres Yogyakart, 2013) Suparyanto Yudi, Demokrasi di Indonesia, (Klaten: Cempaka Putih, 2018). Syarifuddin Amir, Ushul Fiqih, (Jakarta: Kencana, 2008). Thoha Miftah, Biokrasi Politik Pemilihan Umum Di Indonesia, (Kencana, 2014). Umar Mukhsin Nyak, Al-Mashlahah Al-Mursalah, (Banda Aceh: Turats, 2017). Umar Mukhsin Nyak, Rekontruksi Pemikiran Hukum Islam di Indonesia: Pendekatan AlMaslahah Al-Mursalah, (Banda Aceh: Yayasan Pena Banda Aceh, 2006). Widodo Heru, Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Serentak Di Mahkamah Konstitusi, (Jakarta Timur: Sinar Grafik, 2015). yuslem Nawir, al-Burhan fi Ushul al-Fiqh KTTAB INDUK USHUL FIkIH Konsep Mashlahah Imam al-Haramain al-Juwayni dan Dinamika Hukum Islam, (Bandung: Citapustaka media, 2007). Yusnedi dan Sabrina Utami, Buku Ajar Sosiologi Politik Seri: Penilihan umum Serentak Di Indonesia, (Yogyakarta: Deepublish, 2019). Zed Mestika, Metode Penelitian Kepustakaan, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2014). Zuhri Saifudin, Ushul Fiqih, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2011). Jurnal Aisyah Siti, Abdul Ghofur, (2017), Kontriusi Metode Maslahah Mursalah Imam Malik Terhadap Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer, Al-hakam 27 (1). Arifin Andi (2023), Peran Hakim Dalam Mewujudkan Negara Hukum Indonesia. Jurnal Hukum, 1(1) Gusmansyah Wery (2019), Fungsi Partai Politik Dalam Pendidikan Politik Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Hukum Islam. jurnal pemerintahan dan politik Islam, Institut Agama Islam Negeri Bungkulu. Hannan Abd, Zainuddin Syarif (2023) Antara Terbuka, Tertutup, dan Campuran: Mencari Format Sistem Proporsional dalam Pemilihan Umum Legislatif di Indonesia. Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam, 10(2). Harun Ibrahim Ahmad (2022), Implementasi Konsep Maslahah Mursalah Dalam Ekonomi Islam Menurut Tokoh Islam Dan Jumhur Ulama. Jurnal Economina, (1). Herawati Andi, Maslahah Menurut Imam Malik Dan Imam Al-Ghazali (Studi Perbaningan). Lubis Fidyan Hamdi (2023), Problematika Penyelenggara Kampanye Politik di Lingkungan Universitas. Jurnal hukum Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Renstra Mahkamah Konstitusi 2020-2024. Nazmi Didi (2023), Analisis Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 65/PUUXXI/2023 Tentang Kampanye Di Ranah Pendidikan Perpektif Hak Asasi Manusia. Jurnal hukum Fakultas Hukum, Universitas Andalas Padang. Undang-Undang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Pemilu nomor nomor 7 tahun 2017 peratauran KPU Nomor 23 Tahun 2018 Internet Asshiddiqie Jimly, Putusan MK Telah Menjaga Stabilitas Persiapan Pemilu, ]berita online MPR RI rabu, 21 Juni 2023 pukul 17. 25 WIB] tersedia https://www.mpr.go.id/berita/MPR-:-Putusan-MK-Telah-MenjagaStabilitas-Persiapan-Pemilu caleg 7 Demo, Mengenal Pemilu dan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Demokrasi, [Berita Online blog, Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:41 WIB], tersedia di situs: https://democaleg7.nyaleg.id/blog/read/121/mengenal-pemilu-danpentingnya-partisipasi-masyarakat-dalam-demokrasi Damarjati Danu, Pakar Pendidikan Kritik Putusan MK Bolehkan Kampanye Di Sekolah-Kampus [Berita Online Detik.com Rabu, 22 Agu 2023 13:38 WIB], tersedia di situs: https://news.detik.com/pemilu/d6889405/pakar-pendidikan-kritik-putusan-mk-bolehkan-kampanye-disekolah-kampus/amp Dewa Punta, Deretan Negara Yang Menggunakan Sistem Pemilu Distrik, [berit aonline inews.id, rabu, 01 februari 2023 pukul 21.38. WIB], tersedia https://www.inews.id/amp/news/internasional/deretan-negarayang-menggunakan-sistem-pemilu-distrik Febriani Anisa Rizki, Menag soal Putusan MK Kampanye di Lingkungan Pendidikan: Tidak Boleh Ada Atribut Tertentu [berita online: Selasa, 29 Agu 2023 17:45 WIB] tersedi https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6902381/menag-soalputusan-mk-kampanye-di-lingkungan-pendidikan-tidak-boleh-adaatribut-tertentu Indonesia News, „Sekolah Dan Kampus Berisiko Jadi “Ajang Kampanye”, Mengapa Dianggap Berbahaya?, [Berita Online BBC.Com, 22 Agustus 2023] , tersedia di situs: https://www.bbc.com. Ramadhan Ardito, Dukung Kampanye di Kampus, Ketua Komisi X: Harus Ada Aturan agar Tak Merusak, [Berita Online Kompas.com, 22 Agustus 2023, 17:03 WIB], tersedia di situs: https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/08/22/17030311/dukungkampanye-di-kampus-ketuakomisi-x-harus-ada-aturan-agar-takmerusak. Qothrunnada Kholida, Jenis Sistem Pemilu di Dunia dan yang Digunakan Indonesia, [berita online detikNews Jumat, 12 Jan 2024 22:15 WIB] tersedia https://news.detik.com/pemilu/d-7138970/jenis-sistempemilu-di-dunia-dan-yang-digunakan-indonesia Alquran https://quran.nu.or.id Putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Sengketa Kampanye di Ranah Pendidikan, Putusan Mahkamah Konstitusi, Maslahah Mursalah.
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.6 Hukum Peradilan, Qada', Hukum Perdata Islam > 2x4.61 Berita Acara Pemeriksaan Hukum Pengadilan Islam
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 17 Feb 2025 03:40
Perubahan Terakhir: 17 Feb 2025 03:40
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16367

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.