Maryono, Yono (2025) Hak dan Kewajiban Orangtua terhadap Anak Perempuan Setelah Dikhitbah Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang - Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Cover.pdf Download (129kB) |
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Lampiran Depan.pdf Download (1MB) |
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Bab I.pdf Download (429kB) |
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (500kB) |
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (305kB) |
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (655kB) |
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Bab V.pdf Download (86kB) |
![]() |
Teks
S_HKI_201110134_Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstrak
Khitbah (lamaran) dalam Islam adalah langkah awal menuju pernikahan dan menandai tunangan sah jika diterima. Meskipun tunangan dianggap sebagai persetujuan awal, hubungan suami istri belum diizinkan sebelum akad nikah. Pernikahan merupakan perjanjian yang mengikat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian dan pemeliharaan keturunan. Kesalahan dalam khitbah, seperti ketidakcocokan informasi, bisa membatalkannya. Di era sekarang, pergaulan setelah khitbah sering disalahartikan, dan banyak yang terjerumus dalam perilaku yang tidak sesuai syariat. Ini menunjukkan pentingnya bimbingan orang tua untuk memastikan anak-anak menjaga norma agama dan tidak terlibat dalam perilaku yang mendekati zina. Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban orang tua terhadap anak Perempuan setelah di khitbah di Desa Cigoong Kecamatan Walantaka? Bagaimana hak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya setelah khitbah menurut hukum Islam? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pelaksanaan hak dan kewajiban orang tua terhadap anak Perempuan setelah dikhitbah di Desa Cigoong Kecamatan Walantaka.Untuk mengetahui hak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya setelah khitbah menurut hukum Islam. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan Analisis Deskriptif di Desa Cigoong Kecamatan Walantaka, Kota Serang-Banten. Data dikumpulkan dari sumber primer (informasi langsung) dan sekunder (literatur terkait) melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menelaah, mereduksi, dan membuat rangkuman inti dari informasi yang dikumpulkan. Kesimpulannya Pola asuh di Desa Cigoong, Kecamatan Walantaka, cenderung otoritatif namun kurang didukung pemahaman agama, terutama terkait batas interaksi non-mahram. Orang tua sering membiarkan anak tanpa pengawasan, yang berisiko terhadap moralitas dan reputasi keluarga. Dalam Islam, orang tua, khususnya ayah, bertanggung jawab membimbing anak dalam memilih calon suami sesuai syariat, menjaga interaksi yang sesuai, mempercepat pernikahan jika syarat terpenuhi, dan memberikan nasihat tentang rumah tangga Islami demi mewujudkan pernikahan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Khitbah, pola asuh, hukum Islam |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.37 Menyusui dan mengasuh/memelihara anak |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 12 Feb 2025 03:00 |
Perubahan Terakhir: | 12 Feb 2025 03:00 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16347 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |