Ibnatayya, Ratu Syifa (2024) Zihar Ditinjau dari Aspek Hukum dan Implikasinya dalam Pernikahan (Studi Komparatif Pendapat Ibn Rusyd dan Ibn Qudamah). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Teks
S_HKI_201110158_Cover.pdf Download (110kB) |
|
Teks
S_HKI_201110158_Lampiran Depan.pdf Download (487kB) |
|
Teks
S_HKI_201110158_BAB I.pdf Download (338kB) |
|
Teks
S_HKI_201110158_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (498kB) |
|
Teks
S_HKI_201110158_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (253kB) |
|
Teks
S_HKI_201110158_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (345kB) |
|
Teks
S_HKI_201110158_BAB V.pdf Download (154kB) |
|
Teks
S_HKI_201110158_Daftar Pustaka.pdf Download (165kB) |
Abstrak
Pernikahan merupakan suatu ibadah yang di dalamnya terikat banyak sekali aturan-aturan yang mengikat antara pasangan suami istri. Pernikahan bukan hanya tentang menghalalkan hubungan seksual di antara laki-laki dan perempuan. Tetapi terdapat banyak sekali implikasi-implikasi dengan terjalin akad pernikahan diantara pasangan suami istri. Penelitian ini dilatar belakangi oleh begitu banyaknya perbedaan-perbedaan pendapat dikalangan ulama�ulama klasik atau pun kontemporer, salah satu di antaranya ialah perbedaan pendapat mengenai aspek hukum zhihar diantara Ibnu Rusyd dan Ibnu Qudamah. Selanjutnya peneliti dapat merumuskan masalahnya sebagai berikut: Perumusan masalahnya adalah: (1). Bagaimana konsep dan eksistensi zihar dalam pandangan Ibn Rusyd dan Ibn Qudamah? (2). Bagaimana konsekuensi hukum dan implikasinya terhadap status pernikahan? Tujuan penelitian ini adalah: (1). Untuk mengetahui konsep dan eksistensi zihar dalam pandangan Ibn Rusyd dan Ibn Qudamah. (2). Untuk mengetahui implikasi hukum dari praktik zihar menurut pandangan Ibn Rusyd dan Ibn Qudamah dalam konteks hubungan suami istri. Penelitian ini menerapkan pendekatan komparatif untuk mengeksplorasi perspektif hukum zihar menurut Ibn Rusyd dan Ibn Qudamah dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui studi Pustaka (library research) mengandalkan sumber primer seperti Bidayatul Mujtahid dan Al-Mughni serta literatur sekunder terkait. Hasil penelitian ini adalah: (1) Dalam hal definisi baik Ibn Rusyd maupun Ibn Qudamah mengidentifikasi zihar sebagai suatu praktik dimana seorang suami menyamakan istrinya dengan wanita yang diharamkan untuk dinikahi seperti ibu atau saudara perempuannya. Namun letak perbedaan diantara kedua tokoh tersebut terletak pada pendekatan dan metodologi yang digunakan, Ibn Rusyd menggabungkan prinsip-prinsip hukum dengan filsafat, pendekatan yang digunakan bukan hanya secara tekstual tetapi juga secara kontekstual dan juga moral. Sedangkan Ibnu Qudamah pendekatan yang digunakan lebih kepada sistematis dan kategoris. (2) Dalam hal aspek hukum dan Konsekuensi hukum bagi suami yang melakukan zihar menurut kedua tokoh suami berkewajiban untuk membayar kafarat seperti puasa atau memberi makan orang miskin. Sedangkan dalam hal aspek implikasinya Ibn Rusyd berfokus pada dampak jangka panjang dari zihar mendorong pemahaman yang lebih dalam untuk mencegah praktik tersebut, sedangkan Ibn Qudamah menekankan penerapan hukum yang lebih ketat yang dapat memperkuat struktur sosial tradisional tetapi juga menimbulkan risiko bagi perempuan yang terkena dampak.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Zihar, Pernikahan, Ibn Rusyd, Ibn Qudaamah |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.33 Putusnya perkawinan > 2x4.335 Zihar |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 13 Des 2024 08:40 |
Perubahan Terakhir: | 13 Des 2024 08:40 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15995 |
Actions (login required)
Lihat Item |