Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor)

Nurhikmah, Siti (2024) Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HKI_201110095_Cover.pdf

Download (20kB)
[img] Teks
S_HKI_201110095_Lampiran Depan.pdf

Download (786kB)
[img] Teks
S_HKI_201110095_BAB I.pdf

Download (449kB)
[img] Teks
S_HKI_201110095_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (357kB)
[img] Teks
S_HKI_201110095_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (420kB)
[img] Teks
S_HKI_201110095_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (354kB)
[img] Teks
S_HKI_201110095_BAB V.pdf

Download (83kB)
[img] Teks
S_HKI_201110095_Daftar Pustaka.pdf

Download (186kB)

Abstrak

Pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian merupakan aspek penting dalam hukum keluarga baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum positif, menurut hukum Islam, pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian adalah kewajiban mutlak bagi orang tua, terutama ayah. Sementara itu hukum positif mengatur pemenuhan hak nafkah anak pasca percerain secara rinci dalam undang-undang. Namun masih banyak masyarakat yang belum paham tentang pemenuhan hak nafkah anak pasca percerain. Dan hampir semua perceraian dilakukan hanya sekedar agama saja bukan secara hukum atau di pengadilan agama. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: 1). bagaimana pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor? dan 2). Bagaimana pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Desa Sukamulya? Tujuan penelitian ini ialah untuk 1). mengetahui pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian yang terjadi di lingkungan Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, dan 2). mengetahui pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Desa Sukamulya. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan metode field research, melalui pendekatan kualitatif hingga menyajikan data berbentuk naratif. Di dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, sedangkan sumber data sekunder adalah yang berkaitan dengan buku-buku atau dokumen-dokumen seperti undang-undang pernikahan, kompilasi hukum Islam dan fiqh munakahat. Hasil penelitian ini menjelaskan:1). Pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di Desa Sukamulya memiliki berbagai macam pelaksanaanya seperti memenuhi tidak sepenuhnya, hanya sekedar sukarela dan tidak memenuhi sama sekali. Penyebab utamanya adalah kurangnya upaya dari pihak ayah dan rendahnya pemahaman tentang pemenuhan hak nafkah anak pasca percerain. 2). Pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di desa sukamulya belum sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif. menurut ulama syafi’I menyatakan bahwa nafkah anak setara dengan nafkah istri. Dan dalam kompilasi hukum Islam pasal 149 dijelaskan bahwa ayah berkewajiban memberikan nafkah kepada anaknya sebelum anak itu ber umur 21 tahun. Dan dalam hukum positif juga dijelaskan dalam pasal 41 tentang pernikahan bawha bapak dan ibu wajib memelihara dan mendidik anak walaupun sudah putus perkawinan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Perceraian, Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.33 Putusnya perkawinan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 13 Des 2024 03:24
Perubahan Terakhir: 13 Des 2024 03:25
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15989

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.