Novitasari, Fitri Dwi (2024) Aspek Yuridis Pembatalan Perkawinan Akibat Poligami tanpa Izin terhadap Status Hukum Anak. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Teks
S_HKI_201110106_Cover.pdf Download (49kB) |
|
Teks
S_HKI_201110106_Lampiran Depan.pdf Download (624kB) |
|
Teks
S_HKI_201110106_BAB I.pdf Download (564kB) |
|
Teks
S_HKI_201110106_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (591kB) |
|
Teks
S_HKI_201110106_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (351kB) |
|
Teks
S_HKI_201110106_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (385kB) |
|
Teks
S_HKI_201110106_BAB V.pdf Download (185kB) |
|
Teks
S_HKI_201110106_Daftar Pustaka.pdf Download (429kB) |
Abstrak
Dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, menyatakan bahwasannya jika para pihak tidak memenuhi syarat untuk melangsungkan perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan. Terdapat beberapa alasan yang dapat membatalkan perkawinan, salah satu penyebabnya yaitu tidak adanya izin poligami dari isteri pertama dan tanpa persetujuan dari pengadilan.Perkawinan yang dibatalkan oleh suami dan istri bukan berarti masalah telah usai. Sebaliknya, pembatalan perkawinan akan menimbulkan masalah seperti status anak yang lahir dari perkawinan orang tuanya yang dibatalkan, konsekuensi hukum dari pembatalan perkawinan tersebut, serta perlindungan yang dapat diberikan kepada anak tersebut. Perumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana aspek yuridis pembatalan perkawinan di Indonesia? 2) Bagaimana status hukum anak dari perkawinan yang dibatalkan karena poligami tanpa izin?. Tujuan penelitian dari skripsi ini yaitu: 1) Mengetahui aspek yuridis pembatalan perkawinan di Indonesia. 2) Mengetahui status hukum anak dari perkawinan yang dibatalkan karena poligami tanpa izin. Metodologi penelitian dalam penulisan skripsi ini yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis penelitian kualitatif, dan menggunakan pendekatan studi kepustakaan (Library Research), kemudian teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, dengan menggunakan teknik analisis yuridis dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan yaitu bahwasannya Pembatalan perkawinan di Indonesia diatur oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Menurut Pasal 22 Undang-undang Perkawinan menyebutkan, perkawinan dapat dibatalkan jika salah satu pihak tidak memenuhi salah satu syarat untuk melangsungkan perkawinan.Alasan pembatalan perkawinan salah satunya yaitu tidak ada izin poligami dari istri pertama serta tanpa persetujuan pengadilan.Pihak yang berhak mengajukan pembatalan perkawinan yaitu suami atau istri, keluarga dalam garis keturunan lurus keatas dari suami atau istri, dan pejabat yang berwenang. Prosesnya hanya dapat dilakukan melalui pengadilan, dengan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Anak yang lahir dari perkawinan yang dibatalkan karena poligami tanpa izin tetap berkedudukan sebagai anak sah. Menurut Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Meskipun perkawinan dianggap tidak pernah ada, hubungan hukum antara anak dan orang tuanya tetap diakui, dan kedua orang tua bertanggung jawab atas pemeliharaan serta perlindungan anak.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Pembatalan Perkawinan, Poligami, Status Hukum Anak |
Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 340 Hukum > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 12 Des 2024 07:50 |
Perubahan Terakhir: | 12 Des 2024 07:51 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15981 |
Actions (login required)
Lihat Item |